Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ketok Harga ke Pemudik, Duit Sopir Bus Disita Polisi

NS/RN/CR | Senin, 03 Juni 2019
Ketok Harga ke Pemudik, Duit Sopir Bus Disita Polisi
Bus yang dirazia polisi karena menaikan tarig ke pemudik.
-

RADAR NONSTOP - Jangan coba-coba menaikkan tarif seenaknya. Jika ketahuan, maka duit itu akan disita polisi. 

Seperti dialami sopir dan 2 kondektur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Murni Jaya jurusan Kalideres-Labuan Pandeglang. Gara-gara ketahuan menaikkan tarif, Polres Pandeglang langsung menyita duitnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan mengatakan, kondektur bus seharusnya menaati aturan tarif jurusan Kalideres-Labuan sebesar Rp 30 ribu. Namun tarif ini dinaikan jadi Rp 50-70 ribu. 

BERITA TERKAIT :
Tragedi Mengerikan di Afrika Selatan! Puluhan Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Bus Tujuan Harare
Busway, Warga Bodetabek Juga Disubsidi DKI (2-Tamat)

Ini melanggar peraturan Permenhub nomor 36 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang Antar Kota Antar Provinsi. Di aturan itu, diatur bahwa tarif Kalideres Labuan Rp 30 ribu, Kalideres-Pandeglang Rp 25 ribu dan Kalideres-Serang Rp 20 ribu. 

Hingga berita ini diturunkan, bus masih diamankan beserta uang senilai Rp 680 ribu. Busa tersebut dirazia polisi di Jalan Pertigaan Cipacung.

#Mudik   #Bus   #Tarif