RADAR NONSTOP - Lahan fasos dan fasum milik DKI Jakarta ternyata fantastis. Adanya dugaan pejabat yang terlibat main mata dengan pengembang mencuat.
Karena hingga kini lahan fasos fasum itu belum ditagih. DPRD DKI Jakarta memdesak pemprov melibatkan aparat hukum untuk menagihnya.
Kabarnya keterlibatan pejabat dengan pengembang sudah terjadi lama.
BERITA TERKAIT :“Libatkan kejaksaan untuk menagihnya. Jangan sampai dibiarkan inikan sama saja mafia merampok, ” Kata M. Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Menurut Taufik, masalah fasos fasum menjadi sorotan BPK RI. Sebab, sebagian besar lahannya dimanfaatkan kembali oleh pengembang.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut mengatakan pengembang wajib menyerahkan lahan fasos fasum tersebut. “Bila dibiarkan maka lama kelamaaan bisa menjadi tidak jelas, ” katanya.
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta mengakui adanya masalah tersebut. Ditargetkan inventarisasi aset tetap milik Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai 100% pada 2019.
Hasil audit BPK RI, pemprov memiliki aset yang totalnya mencapai Rp 436 triliun yang tersebar di 725 unit kerja.
Menurut Plt Kepala BPAD Pujiono, apabila Pemprov DKI Jakarta berhasil menginventarisir seluruh aset tetap yang dimiliki serta berhasil menagih aset yang masih belum tertagih dari pengembang, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai Rp500 triliun.