RADAR NONSTOP - Klaim lembaga survei lewat quick count soal hasil Pilpres mulai terbantahkan.
Contohnya di Bengkulu. Lembaga survei memenangkan Jokowi - Amin, faktnya perhitungan suara oleh KPU daerah tersebut berdasarkan formulir C1 dijuarai pasangan Prabowo - Sandi.
Data 6.165 TPS di Bengkulu berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU, Pemilu2019.kpu.go.id, pada pukul 23.15 WIB, Jumat, 26 April 2019, perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Bengkulu kalah tipis dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT :Dari penghitungan tersebut Jokowi-Ma’ruf meraih 582,564 suara atau 49,87 persen, sementara Prabowo-Sandiaga 585,521 suara atau 50,13 persen. Selisih suara keduanya adalah 2.957.
Meski demikian, sebagaimana pemberitahuan KPU, data ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C-1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari KPPS.
Hasil ini berbeda dengan yang ditampilkan beberapa lembaga survei dalam quick count mereka, contohnya Poltracking dan Median. Keduanya memperkirakan pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul di Bengkulu.
Berdasarkan data yang dikutip dari Instagram Poltracking Indonesia @poltracking pada Sabtu 27 April 2019, disebutkan bahwa hasil quick count pilpres 2019 di Provinsi Bengkulu pasangan Jokowi-Ma'ruf 58,78 persen dan Prabowo-Sandi 41,22 persen.
Sedangkan berdasarkan hasil quick count dari Media Survei Nasional atau Median, yang dimuat dalam situpat.id, tercatat bahwa pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo-Sandi di Provinsi Bengkulu. Namun, tidak disebutkan persentasenya, hanya dijabarkan peta untuk menunjukkan di provinsi mana saja Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi unggul.