RADAR NONSTOP - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin bisa dibilang yang pertama. Ya, dia adalah tahanan KPK yang melahirkan dan terjerat suap.
Neneng melahirkan anaknya itu pada 19 April kemarin. Sebelum melahirkan, politisi Golkar ini memohon tahanan kota tapi ditolak.
Yang menjadi pertanyaan setelah melahirkan anak Neneng akan dirawat di mana. Apakah di rumah atau di dalam penjara?
BERITA TERKAIT :Seperti diketahui, Neneng adalah Bupati pertama yang dicokok KPK saat sedang hamil.
"Ya, sudah melahirkan, tanggal 19 (April)," ujar jaksa KPK I Wayan Riana ketika dimintai konfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Neneng sampai saat ini masih berada di rumah sakit tempatnya melahirkan. Namun nantinya, pada 3 Mei 2019, Neneng kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Bandung.
"Sekitar tanggal 3 (Mei)," ucap Wayan.
Neneng merupakan terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta. Dia akan menjalani persidangan dengan agenda tuntutan pada 8 Mei mendatang.
Dalam persidangan terakhir pada Rabu, 10 April kemarin, Neneng sempat meminta majelis hakim menjadikan statusnya sebagai tahanan kota. Permintaannya itu dilandaskan pada kondisinya yang saat itu akan melahirkan.
Saat dimintai konfirmasi terpisah, Karutan Wanita Bandung Lilis Yuaningsih menyebut Neneng sudah dibantarkan untuk keperluan melahirkan itu. Lilis menyebut pembantaran itu dilakukan ke Rumah Sakit Santo Borromeus di Bandung.
"Kemarin dibantarkannya oleh KPK mau dibawa ke Rumah Sakit Borromeus. Untuk dibantarkan itu kewenangan KPK," ucap Lilis.
Setelahnya Neneng kemungkinan akan kembali lagi ke rutan tersebut. Lilis memastikan adanya fasilitas bagi tahanan perempuan yang baru melahirkan di rutan.