Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Fitnah UAS dan Prabowo

KWIK Akan Pidanakan Sejumlah Pemilik Akun Pendukung 01, Jika 02 Menang

RN/CR | Senin, 15 April 2019
KWIK Akan Pidanakan Sejumlah Pemilik Akun Pendukung 01, Jika 02 Menang
Kwik Kian Gie -Net
-

RADAR NONSTOP - Ekonom yang juga mantan politisi PDI Perjuangan, Kwik Kian Gie, mengancam akan menyeret sejumlah pemilik akun media sosial pendukung Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, terindikasi secara masif menyebar hoaks, melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan twit-twitnya dinilai membodohi publik.

Akun-akun dimaksud di antaranya adalah @yusuf_dumdum, @lambe_mak, @habibthink, @digembokASLI, @PartaiSocmed dan @permadiaktivis milik Permadi Arya alias Abu Janda Al Bolliwudi.

Niat Kwik mempidanakan akun-akun itu dicuitkan melalui akun Twitter miliknya, @KwikKianGie.

BERITA TERKAIT :
Beda Dengan Jokowi, Prabowo Tancap Gas Tanpa Pecitraan Dan Bawa Oleh-Oleh Investasi
Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia

"Banyak sekali yang mention saya terkait fitnah UAS dan Prabowo, dan saya sudah tahu beberapa akun yang masif menyebarkan HOAX melanggar UU ITE, seperti @lambe_mak, @lambe_turah, @digembokASLI, @yusuf_dumdum @permadiaktivis dan masih banyak lagi. Simpan saja buktinya kita usut bersama," katanya, Senin (15/4/2019).

Mantan Menteri Ekuin ini mengakui kalau ia juga membeci pembodohan publik yang dilakukan akun-akun itu melalui twit-twitnya, karena pelaku pembodohan adalah virus dan melanggar UU ITE.

"Saya sangat benci pembodohan publik. Menurut saya, pelaku pembodohan generasi muda adalah virus, maka saya sangat benci si abu janda. Dag dig dug ya kau abu janda al bolliwudi. Setelah fix prabowo dilantik, kau akan saya masukkan ke penjara," katanya.

"Ingatkan saya setelah selesai pemilu untuk menyeret @yusuf_dumdum ke pengadilan terkait pembodohan publik. Banyak cuitannya yang sudah masuk jerat hukum UU ITE. Bangsa Indonesia tidak idiot, tidak bisa dibodohi kau dumdum, namun hukum harus berjalan".

"Kita sudah kantongi seluruh data para pengguna akun @lambe_turah @habibthink @PartaiSocmed dan yang lain-lain. Seperti yang saya katakan, saya sangat membenci para pelaku pembodohan terhadap publik. Selesai pemilu, saya pastikan mereka terjerat hukum".

"Mari kita hentikan pembodohan dan kebohongan yang dilakukan mereka. Saatnya rakyat bergerak, putra putri bangsa bergerak usir kebohongan. Tanamkan akal sehat pada generasi bangsa ini. Kemajuan bangsa terletak pada kecerdasan seluruh rakyatnya".

Seperti diketahui, saat ini pendukung 02, khususnya yang beragama Islam, tengah sangat emosional karena hacker yang diduga pendukung 01 Jokowi-Ma'ruf Amin membajak akun mantan komisaris PT Bukit Asam Tbk, Said Didu, dan akun dengan nama @saididu itu kemudian digunakan untuk memfitnah Ustad Abdul Somad (UAS) dan Prabowo.

Belum diketahui dengan persis siapa pembajak @saididu karena saat jumpa pers pada Minggu (14/4/2019), Said Didu sendiri mengarakan kalau ia tidak akan melapor kepada polisi.

Menurut data, akun-akun yang akan diseret Kwik ke hadapan hukum merupakan akun-akun garis keras pendukung 01. Akun-akun ini termasuk di antara akun-akun yang kerap bentrok dengan akun-akun pendukung 02.

#Prabowo   #UAS   #Akun