Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

TPS di Jakbar dan Jakpus Rawan Bentrok

NS/RN | Kamis, 11 April 2019
TPS di Jakbar dan Jakpus Rawan Bentrok
-

RADAR NONSTOP - Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta mendeteksi adanya kerawanan saat hari H Pilres 2019. Jakpus dan Jakbar masuk titik bahaya kerawanan pemilu. 

Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019, IKP Provinsi DKI Jakarta sebesar 44,78 poin atau berada di bawah rata-rata angka nasional 49,63 poin atau kerawanan sedang.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Siti Rahma menyatakan, pengawasan pada tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan berpotensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

BERITA TERKAIT :
Animo Warga Berkurang, LMK RW 13 Penjaringan Nilai Pligub 2024 di Jakarta Alami Kemerosotan
Waspada Banjir Intai Lokasi TPS di Jakarta, BPBD Ingatkan Untuk Antisipasi

Rahma menjelaskan potensi terjadinya PSU bisa disebabkan salah satu dari empat kondisi. Kondisi pertama, yakni pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur. 

Atau ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menyuruh menandatangani atau memberikan tanda khusus di surat suara, KPPS merusak surat suara serta pemilih mencoblos menggunakan formulir C6 atau penggunaan undangan memilih milik orang lain.

Berdasarkan pengalaman pada pilkada DKI 2017, Bawaslu pernah merekomendasikan dua TPS untuk melakukan PSU. Rekomendasi itu dikeluarkan karena ditemukan pemilih yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain.

Indikator kerawanan pemilu terdiri atas empat dimensi, yakni konteks sosial, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi. Masing-masing dimensi terbagi menjadi beberapa subdimensi.

Khusus di DKI Jakarta, sebagian besar subdimensi kerawanan pemilu masuk kategori sedang, di antaranya keamanan, otoratitas penyelenggaran pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal.

Kemudian, subdimensi pelaksanaan pemungutan suara, ajudifikasi keberatan pemilu, pengawasan pemilu, hak politik terkait gender, representasi minoritas, proses pencalonan, partisipasi pemilih, partisipasi partai dan partisipasi kandidat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) pada Pemilu 2019 di ibu kota sebanyak 7.761.598 jiwa.

Sebanyak 3.874.021 pemilih ialah laki-laki dan 3.887.577 lainnya merupakan perempuan. Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan jutaan warga dari 267 kelurahan tersebut terdaftar sebagai pemilih di 29.010 tempat pemungutan suara (TPS). 

"Rata-rata jumlah pemilih setiap TPS di DKI Jakarta adalah 268 pemilih," kata Betty di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). 

Dia menjelaskan jumlah pemilih terbanyak berada di Jakarta Timur, yakni 2.246.279 orang dan terdiri dari 1.114.490 laki-laki serta 1.131.789 perempuan. Jakarta Timur juga memiliki TPS terbanyak, yaitu 8.206 TPS.

Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yakni 19.013 orang dan terdiri atas 9.553 laki-laki serta 9.460 perempuan. Mereka terdaftar sebagai pemilih di 70 TPS.

Meskipun demikian, Betty mengakui KPU DKI belum mendaftar pemilih dan TPS pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di DKI Jakarta. Saat ini, KPU DKI mencatat penghuni Lapas dan Rutan di ibu kota sekitar 16.812 pemilih. Mereka tersebar di 7 Lapas dan Rutan di DKI Jakarta. 

"KPU RI akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Lapas Kemenkumham untuk melengkapi elemen data penghuni Lapas dan Rutan," ungkapnya. 

#TPS   #Jakpus   #Pilpres