Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Habiskan Rp 298 M, Lho Kok Kotak Suara Dimakan Rayap?

NS/RN | Rabu, 27 Maret 2019
Habiskan Rp 298 M, Lho Kok Kotak Suara Dimakan Rayap?
Kotak suara pelieg dan pilpres 2019 dimakan rayap di Mampang.
-

RADAR NONSTOP - Benar saja kata pengamat Rock Gerung yang menyebut kotak suara kardus sangat rentan. Buktinya 3 minggu jelang hari H pencoblosan kotak suara susah diserang rayap. 

Kotak suara tak layak pakai itu ditemukan di kawasan Mampang, Jaksel. Padahal anggaran kotak suara dari pemerintah sekitar Rp 948 miliar. Tapi setelah dilelang ternyata kebutuhan untuk pengadaan kotak suara hanya sebesar Rp 298 miliar.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta KPU DKI segera mengatasi masalah kotak suara rusak, di wilayah DKI Jakarta. Apalagi, jadwal pencoblosan hanya sekitar 3 minggu lagi.

BERITA TERKAIT :
Debat Ke-2 Pilkada Jakarta Dipindah, Penonton Di Belakang Calon, KPU Gak Jelas Banget?
Minta Tambahan Waktu Debat, Suswono Jangan Cemen Dong

Yani menyebut salah satu masalah kotak suara yang rusak tersebut, berada di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Setelah melakukan sidak pada Selasa (26/3), Yani menemukan ada kotak suara yang tak layak pakai, karena dimakan rayap.

"Kotak-kotak ini kan disimpan dengan rapi oleh pihak kecamatan, namun ternyata ada hama rayap. Kotaknya kan dari kardus, jadi mudah sekali dirusak oleh rayap," kata Yani yang juga anggota Komisi A DPRD DKI bidang pemerintahan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3).

Karena itu, Yani meminta agar KPU DKI, dapat bertindak cepat mengatasi hal itu. Ia tak ingin permasalahan kotak suara rusak dapat mengganggu pelaksanaan pemilu serentak.

"Kami harapkan agar KPU DKI dapat bertindak dengan cepat dalam menyelesaikan masalah kotak suara yang rusak tersebut, karena ini berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu,” kata dia.

Yani juga mengimbau penyelenggara pemilu, yakni KPU Pusat maupun provinsi, agar memeriksa kembali semua perlengkapan pemilu. Hal tersebut agar kerusakan kotak suara, tidak terjadi di tempat lain.

“Ini pencegahan jangan sampai berakibat tertundanya pelaksanaan pemilu karena perlengkapannya rusak,” pungkasnya.