Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Protes PHK Tanpa Prosedur, Mantan Karyawati Tagih Haknya

M. RA | Sabtu, 22 November 2025
Protes PHK Tanpa Prosedur, Mantan Karyawati Tagih Haknya
Gladys Martha Yohana Tutuarima menolak keputusan PHK yang dilakukan Perusahaan. (Dok. Istimewa)
-

RN –  Suasana memanas terjadi di kantor PT Panca Media Rumah Utama, bagian dari Damai Putra Group, pada Selasa (18/11/2025) lalu. Keadaan berubah tegang setelah mantan karyawati, Gladys Martha Yohana Tutuarima, datang bersama keluarganya untuk menolak keputusan PHK yang menurut mereka dilakukan sepihak, tanpa prosedur yang benar, dan tanpa pemberian pesangon.

Gladys menyampaikan bahwa dirinya diberhentikan tanpa pernah menerima surat peringatan. Ia juga mengaku diminta menandatangani dokumen “Perjanjian Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja” saat dalam kondisi tidak stabil, serta tidak menemukan alasan pemutusan kontrak yang jelas di dalamnya.

Selain itu, Gladys mengklaim mendapat tekanan dari pihak internal, termasuk dugaan intimidasi dari tim legal perusahaan. Ia bahkan menyebut ada ancaman serius jika menolak memenuhi permintaan tertentu terkait kasus internal perusahaan.

BERITA TERKAIT :
Mantan Karyawan Ashanty Serang Balik, Gugat Rp100 Miliar

Keluarga kemudian menyoroti isi dokumen PHK yang mencantumkan bahwa seluruh hak telah dibayarkan, sementara Gladys menegaskan tidak menerima pesangon.

Atas rangkaian kejadian tersebut, keluarga menyebut terdapat setidaknya empat dugaan pelanggaran yang mereka persoalkan: pencemaran nama baik, tekanan dan ancaman, tindakan yang dianggap bersifat penipuan, serta penghilangan hak-hak karyawan.

Mereka lalu menyampaikan dua tuntutan utama kepada Direktur Lenny Wijaya, yakni pernyataan resmi dari perusahaan yang mengakui bahwa PHK dilakukan tanpa kesepakatan yang sebenarnya, dan pembayaran penuh pesangon sesuai ketentuan undang-undang serta kompensasi non-fisik atas tekanan yang mereka alami.

Hingga laporan ini dibuat, Damai Putra Group belum memberikan tanggapan resmi terkait protes dan klaim tersebut.
Pihak keluarga menegaskan akan melanjutkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian yang dinilai adil.

#Karyawan   #Protes   #Phk