RN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersuara. Kisruh lahan di Gowa, Makassar mulai ada titik temu.
Hingga kini pihak Lippo Group belum bersuara. Nusron menyebut entitas bisnis yang terafiliasi dengan Jusuf Kalla (JK) yakni PT Hadji Kalla adalah pemilik sah lahan di Gowa, Makassar.
Menurutnya, PT Hadji Kalla tercatat menggenggam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada lahan tersebut yang kini sedang bersengketa. Namun PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) yang merupakan entitas Lippo Group melakukan ekskusi pada tanah tersebut.
BERITA TERKAIT :“Pertama ada gugatan PTUN dari saudara Mulyono, nomor dua di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla.” kata Nusron kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Dia menjelaskan, saat ini PT Hadji Kalla sedang bersengketa dengan pihak bernama Mulyono. Namun dengan adanya eksekusi dari entitas Lippo di lahan yang sama membuat sengketa terjadi di antara tiga pihak.
“Jadi masih ada tiga pihak ini kok tiba-tiba langsung dieksekusi, jadi kita mempertanyakan,” tegas Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menambahkan, eksekusi yang dilakukan di lahan tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur. Salah satunya, proses eksekusi itu tidak melewati tahap constatering, atau pemeriksaan dan pencocokan objek di lapangan.
“Proses eksekusinya itu belum melalui proses constatering,” katanya.
Ia menegaskan, semestinya eksekusi tidak bisa dilakukan karena di atas lahan tersebut masih terdapat beberapa permasalahan hukum yang belum tuntas.
“Nah salah satu metode adalah salah satunya adalah penyelesaian proses, penyelesaian proses eksekusi tersebut tanah belum ada constatering mengingat di atas tanah tersebut masih ada dua masalah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (JK) sangat geram atas lahan yang berada di wilayah GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga, miliknya diduga dimainkan mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini!" ujar JK dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya, di Makassar, Rabu (5/11/2025).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini tidak habis pikir ada orang mengklaim lahannya seluas 16,5 hektare itu diketahui penjual ikan (Manjung Ballang). Padahal lahan ini sudah lama dimilikinya.
"Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini, " tutur JK dengan nada menekankan.
Founder PT Hadji Kalla itu menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tersebut diklaim telah dibeli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar.