Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Caleg Mantan Napikor Lebih Royal, Kemungkinan Terpilih Kembali Besar

RN/CR | Senin, 25 Februari 2019
Caleg Mantan Napikor Lebih Royal, Kemungkinan Terpilih Kembali Besar
Almas Sjafrina -Net
-

RADAR NONSTOP - Kemungkinan Caleg mantan napi korupsi (Napikor) terpilih kembali lebih besar daripada new comer. Sebab, Caleg napikor biasanya lebih royal sehingga memiliko modal sosial di akar rumput.

Modal sosial yang dimiliki ini membuat publik cenderung memilih, meskipun rekam jejaknya pernah tersandung kasus korupsi. Selain itu, caleg mantan napikor sebelumnya juga telah menempati posisi sebagai anggota legislatif, sehingga publik melihat tersebut sebagai sebuah faktor untuk memilih.

"Nama yang kita lihat di daftar merupakan nama yang populer dan dikenal publik, serta telah menduduki jabatan sebagai anggota legislatif. Secara pengenalan, mereka sudah ditangkap publik," kata peneliti senior ICW, Almas Sjafrina, Minggu (24/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK 
Pejabat Pemda Paling Banyak Disuap Swasta, 139 Kades Masuk Bui 

Selain itu, ia menilai caleg eks koruptor juga tidak sungkan mengampanyekan dirinya ke publik. Ia juga melihat kampanye dilakukan secara masif. Hal itu terlihat dari baliho di papan reklame yang besar.

Lebih lanjut, Almas mengatakan publik tidak sepenuhnya mengetahui kasus korupsi yang pernah menjerat caleg. Almas menyadari memang media massa telah memberikan informasi mengenai rekam jejak caleg, tetapi ia menilai tidak menyasar seluruh lapisan masyarakat.

"Sekarang memang diwajibkan untuk menyampaikan secara jujur dan terbuka, tapi hanya melalui media massa. Pertanyaannya berapa banyak yang baca dari media arus utama?" kata Almas.

KPU, sebagai penyelenggara Pemilu, kata Almas, telah mempublikasikan daftar nama caleg eks koruptor. Akan tetapi, ia mengatakan hal tersebut tidak lama menjadi diskursus di ruang publik.

"KPU mempublikasikan nama itu, ya, ramainya hanya di medsos selama satu atau dua hari. Setelah itu, tensinya menurun. Kami tidak bisa menjangkau hingga ke daerah, padahal banyak eks napi ini berasal dari luar Jakarta," kata Almas.

Almas mengatakan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat lainnya telah menyosialisasikan caleg eks koruptor tersebut secara masif. Meski demikian, ia menilai upaya pemberian informasi juga harus dilakukan ketika hari pencoblosan.

"ICW dan temain lainnya, seperti Perludem dan Netgrit menyosialisasikan dengan masif, salah satunya dengan memasang daftar caleg eks napi di TPS ketika pencoblosan. Memang ada wacana tapi harus direalisasikan," kata Almas.

Almas mengatakan publik harus mengetahui rekam jejak wakil di parlemen yang mereka pilih. Hak tersebut, lantaran saat ini citra parlemen sangat buruk dengan seringnya terjerat kasus korupsi.

Ia menilai, dengan tidak mencalonkan eks napi korupsi, setidaknya bisa memberi citra yang positif bagi parlemen. Sehingga, mampu menggeser stigma parlemen yang korup.

"Evaluasi DPR 2014-2019, menjadi rapor merah, kan soal korupsi, ketua DPR, wakil ketua DPR tersangka korupsi. Parlemen di daerah mereka juga banyak ditetapkan sebagai tersangka. Citra ini yang seharusnya diubah," kata Almas.

#Caleg   #Napikor   #ICW