RN - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuka fakta adanya SPPG belum mengantongi sertifikat higiene. Di Jakarta ada sekitar 180 Satuan SPPG.
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam tenggat waktu satu bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan SPPG dalam menyajikan makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, saat ini terdapat 180 SPPG di wilayah ibu kota. Menurut dia, dari total seratusan SPPG itu, belum ada satupun yang mengantongi SLHS. Namun, seluruh SPPG di Jakarta sedang berproses untuk mendapatkan SLHS.
BERITA TERKAIT :"Jadi kami support penuh terhadap prosesnya SLHS," kata Ani di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Ani menyatakan, jajarannya akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) ke setiap SPPG yang telah beroperasi di Jakarta.
Langkah itu merupakan bagian dari proses yang dilalui dalam penerbitan SLHS. Menurut dia, seluruh SPPG bersikap kooperatif untuk bisa mendapatkan SLHS. Pengelola SPPG juga menyatakan siap untuk melakukan perbaikan apabila terdapat hal yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SLHS.
"Kami sudah berkomitmen lakukan inspeksi, lalu mereka akan, kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehatnya secara cepat," ujar Ani.
Dia mengatakan, proses IKL itu sudah mulai dilakukan saat ini. Diharapkan, seluruh SPPG di Jakarta dapat mengantongi SLHS dalam dua pekan ke depan. "Kalau semuanya lancar, proses ini ditargetkan selesai dua minggu ya, dua minggu ke depan," kata Ani.
Menurut Ani, SLHS itu hanya merupakan syarat minimum untuk dapur MBG bisa beroperasi. Setelah itu, Dinkes DKI bakal terus melakukan pengawasan ke lapangan. "Kami juga akan support dan siap penuh apabila ada kejadian yang tidak diinginkan," ucap Ani.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sertifikasi yang akan dilakukan menjadi standar minimum SPPG untuk beroperasi. Salah satunya sertifikat yang harus dimiliki SPPG adalah SLHS.
"Kami sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dari Kemenkes," kata dia saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Tak hanya itu, Budi menambahkan, jajarannya juga bakal melakukan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Hal itu dilakukan untuk memastikan penerapan standar gizi dan menajemen risiko di SPPG.
Terakhir, Kemenkes juga mewajibkan SPPG lolos sertifikasi halal. "Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM," ujar Budi.
Insiden Di DKI
Yang heboh ada soal 21 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Gedong di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Para siswa keracunan MBG akibat mie basi.
Akibatnya, beberapa anak sempat dibawa ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan. Keracunan akibat MBG juga terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran Kalibata, Jakarta Selatan, pada 29 Agustus 2025.
Akibat kejadian itu, terdapat tiga orang yang terdampak dan mengalami gejala ringan.
Tak hanya itu, kasus dugaan keracunan juga terjadi di SPPG Khusus Koja, Jakarta Utara, pada 8 September 2025. Akibatnya, terdapat 14 orang yang terdampak. Namun, hingga kini belum ada hasil uji laboratorium dari sampel makanan tersebut.
Setelahnya, sebanyak tujuh orang siswa di SMAN 15 Jakarta dilaporkan mengalami gejala mual usai menyantap MBG pada Selasa (23/9/2025). Tiga orang di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.