RN - KPK sedang membidik penyalahgunaan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu. KPK menyebut kuota yang digunakan bisa jadi tak sesuai dengan aturan undang-undang.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. Dia menyebut dugaan korupsi kuota haji yang diusut pihaknya terjadi pada 2024.
"Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
BERITA TERKAIT :"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujar Fitroh.
"Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu," tambahnya.
Fitroh menyebut KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ada indikasi kuota yang semestinya untuk haji reguler dialihkan ke haji khusus.
"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu aja sih," imbuhnya.