Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Korupsi Kemenag 2024

Kuota Haji 20 Ribu Dari Reguler Diubah Jadi Khusus, Siapa Yang Tersengat?

RN/NS | Kamis, 10 Juli 2025
Kuota Haji 20 Ribu Dari Reguler Diubah Jadi Khusus, Siapa Yang Tersengat?
Jamaah haji 2024.
-

RN - KPK sedang membidik penyalahgunaan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu. KPK menyebut kuota yang digunakan bisa jadi tak sesuai dengan aturan undang-undang.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. Dia menyebut dugaan korupsi kuota haji yang diusut pihaknya terjadi pada 2024. 

"Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

BERITA TERKAIT :
Kalah Galak Dari Kejagung, KPK Malah Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
Hasto Nangis Saat Baca Pleidoi, Sebut PDIP Menang Tiga Kali Saat Pemilu

"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujar Fitroh.

"Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu," tambahnya.

Fitroh menyebut KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ada indikasi kuota yang semestinya untuk haji reguler dialihkan ke haji khusus.

"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu aja sih," imbuhnya.