Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Suami Dibui, Isteri Mandala Shoji Bertanya Keadilan Dimana?

RN/CR | Senin, 18 Februari 2019
Suami Dibui, Isteri Mandala Shoji Bertanya Keadilan Dimana?
Mandala Shoji bersama isteri -Net
-

RADAR NONSTOP - Maridha Deanova Safriana mempertanyakan keadilan. Wanita berhizab ini belum bisa menerima kenyataan.

Suaminya, Mandal Shoji mendekan dalam penjara setelah divonis bersalah karena melanggar kampanye politik berupa money politik terkait kupon umrah.

Diketahui, Mandala Shoji sedang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, dari Partai Amanat Nasional (PAN).

BERITA TERKAIT :
Dua Tahun Mandek, Pelaku Kasus Persetubuhan Di Bekasi Cuma Divonis 4 Tahun
Terbukti Korupsi Selewengkan Dana PT Waskita Beton Precast, Wanita Emas ‘Hasnaeni’ Divonis 5 Tahun Bui

Saat ini, dituturkan Maridha, pihaknya sudah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), beberapa waktu lalu.

"Perkembangan barunya kasus Mandala, kita sudah ke DKPP melaporkan Bawaslu, karena ketidakadilan. Semua caleg lain yang ada masalah tidak dihukum penjara, tetapi Mandala katanya baru menjanjikan padahal sudah dicoret semuanya, tetapi dihukum penjara," tuturnya di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Maridha Deanova Safriana menjelaskan, ketidakadilan yang ia maksud karena niat Mandala Shoji mengenai pemberian kupon umrah, tidak jadi dilakukan saat berkampanye.

Akan tetapi, Mandala Shoji mendapatkan hukuman layaknya orang yang melanggar kesalahan money politic, dan harus mendapatkan hukuman penjara selama lima bulan.

Selain itu, nama Mandala Shoji juga dihapus atau tidak masuk daftar Caleg DPRD DKI Jakarta, karena telah melanggar aturan kampanye, yang tidak memperbolehkan melakukan money politic.

"Gini, kamu mau nyuri, tapi niatnya hilang enggak jadi nyuri, tapi kamu dihukum pencurian. Harusnya Bawaslu itu kan tugasnya adalah memantau dan mencegah, tapi mereka langsung menghukum, itu kan tidak adil," bebernya.

Maridha merasa sang suami tidak mendapatkan keadilan hukum, atas kasus money politic yang menjerat Mandala Shoji.

"Ini kan tidak adil. Keadilan dimana? Makanya kita melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji bersalah pada Oktober 2018, atas kasus dugaan pelanggaran membagikan kupon umrah saat kampanye.

Hakim memerintahkan kepada Jaksa untuk menjemput Mandala Shoji, agar dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, untuk menebus kesalahannya.

Namun, pihak Mandala Shoji melakukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan banding pun sudah keluar pada Desember 2018 silam, dengan hasil pihak pengadilan menolak banding yang dilakukan Mandala Shoji.

Tetapi, Mandala Shoji menghilang. Pihak Kejari Jakarta Pusat sudah menyambangi kediaman Mandala Shoji, tetapi tidak ada di rumahnya.

Lalu, pada Jumat (8/2/2019) sore, Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, yang ditemani oleh istri, anak, dan juga tim kuasa hukumnya itu.

#   #Caleg   #Vonis   #Moneypolitic