Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Eks Mendag Tom Lembong Kesal, Istrinya Diperiksa Kejagung

RN/NS | Jumat, 16 Mei 2025
Eks Mendag Tom Lembong Kesal, Istrinya Diperiksa Kejagung
Tom Lembong bersama istrinya.
-

RN - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kesal. Sebab, istrinya, Maria Franciska Wihardja diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya kira, kalau ada masalah dengan saya, cukup berhenti di saya saja ya. Tidak usah bawa-bawa istri ya kan atau keluarga lainnya. Jadi saya kira sekian saja," Tom Lembong seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

Sebelumnya, Kejagung memeriksa dua saksi terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) berbagai kasus, mulai korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Maria Franciska Wihardja.

BERITA TERKAIT :
Anak Sekda DKI Marullah Mirip Raja Kecil, Diduga Tekan Kepala Dinas Hingga BUMD?

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, selain Franciska, ada satu orang lainnya yang diperiksa, yakni istri pengacara bernama Junaedi Saibih berinisial CA. Junaedi merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Jumat, 9 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa dua orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara," kata Harli melalui keterangan tertulis, Jumat (9/5).

"Dua saksi berinisial CA selaku istri Tersangka JS dan MFW selaku istri Tersangka TTL pada perkara impor gula," lanjutnya.

Harli mengatakan kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sejumlah perkara.

Namun Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi. Dia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli.