Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pemudik Yang Tinggalkan Rumahnya Diminta Lapor, Kapolri Warning Perampokan Lebaran

RN/NS | Selasa, 18 Maret 2025
Pemudik Yang Tinggalkan Rumahnya Diminta Lapor, Kapolri Warning Perampokan Lebaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bagi-bagi takjil buka puasa.
-

RN - Pemudik yang meninggalkan rumahnya diminta melapor. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong melapor ke polisi. Tujuannya agar didata sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.

"Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga," ujar Kapolri, Senin (17/3/2025).

BERITA TERKAIT :
Lebaran Bakal Bareng, Posisi Bulan Masih Di Bawah Ufuk
Woi, Kepala Daerah Jangan Pelit Dan Lelet Bayar THR Ke ASN?

Kapolri menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan layanan yang membuat pemudik merasa aman serta nyaman. Pemerintah, termasuk Polri, telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.

"Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan aman serta nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025," tutur Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rumus ini bakal diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.

Kakorlantas memprediksi puncak mudik mulai 28 Maret 2025 karena itu rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.

"Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol," ujar Kakorlantas.