RN - Jokowi ikut nimbrung soal kasus aksi KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). KPK menggeledah rumah RK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Ya sangat kaget," kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (11/3/2025).
Meski begitu, Jokowi meminta agar semua proses hukum dihormati. Jokowi mengaku tidak tahu mengenai kasus tersebut meski diduga terjadi saat dirinya masih menjabat presiden.
BERITA TERKAIT :"Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya kan saya tidak tahu," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan kasus tersebut bisa menjadi pelajaran untuk kasus-kasus hukum yang lainnya. "Saya kira semua bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," tuturnya.
Sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku penggeledahan rumah RK berdasarkan keterangan beberapa saksi. Saat ini KPK, sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus duit iklan Bank BJB yang ditaksir merugikan negara sekitar ratusan miliar rupiah.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Sedangkan Ridwan Kamil menyebut kedatangan tim KPK membawa surat resmi. Oleh karena itu, dia bersikap kooperatif.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional," terangnya.
Meski begitu, Ridwan Kamil tak memerinci alasan tim KPK mendatangi rumahnya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," pungkasnya.
Kerugian negara dalam kasus Bank BJB sebenarnya sudah termuat dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK bernomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang terbit pada 6 Maret 2024.
Dokumen tersebut berisi hasil audit sejumlah kegiatan PT Bank BJB tahun buku 2021-2023. Satu di antaranya, realisasi pengelolaan anggaran promosi produk dan belanja iklan yang nilainya mencapai Rp 801 miliar.
Temuan yang menjadi sorotan adalah alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp 341 miliar. Di dalam dokumen itu, disebutkan Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media.
Penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendeteksi ada kebocoran sebesar Rp 28 miliar. Angka ini muncul karena nilai riil yang diterima media jauh berbeda dengan pengeluaran Bank BJB.
Dari Rp 37,9 miliar nilai tagihan ke Bank BJB, biaya iklan televisi yang bisa terkonfirmasi hanya Rp 9,7 miliar. Selisih ini dianggap tak wajar, karena dokumen kontrak menyebutkan komisi untuk agensi hanya 1-2 persen dari nilai iklan yang sudah tayang.