RN - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada para pengusaha penyedia aplikasi online memberikan bonus atau tunjangan hari raya (BHR) Lebaran 2025.
Para pengemudi ojek online dan kurir online wajib mendapatkan uang tunai. Hal itu disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Prabowo didampingi Menaker Yassierli, Mensesneg Prasetyo Hadi, MenPAN-RB Rini Widyantini, hingga Menhub Dudy Purwaghandi dalam pengumuman ini.
"Kedua, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo.
BERITA TERKAIT :Dia mengatakan pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya. Bonus itu diberikan dalam bentuk uang tunai dan diberikan berdasarkan keaktifan.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujarnya.
Dia mengatakan ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif. Selain itu, ada 1,5 juta driver dan kurir online part time.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujarnya.