Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sritex Bangkrut Tumbal Permendag 8/2024 Era Zulkifli Hasan, Awas Pabrik Tekstil Jeblok

RN/NS | Selasa, 04 Maret 2025
Sritex Bangkrut Tumbal Permendag 8/2024 Era Zulkifli Hasan, Awas Pabrik Tekstil Jeblok
Pabrik Sritex.
-

RN - Bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkuak. Ternyata keterpurukan industri tekstil disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto mengatakan, Permendag 8 menjadi masalah klasik menjadikan pelaku industri tekstil banyak terdampak. "Sampai ada yang tutup," ungkap Iwan saat ditemui di Kantor Kemenperin Jakarta, Senin (28/10/2024).

Peraturan era Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) inilah yang membuat perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara seperti Sritex gulung tikar. Jika ingin membangkitkan industri dalam negeri, maka ia mengusulkan agar Permendag tersebut dievaluasi.

BERITA TERKAIT :
Sritex Bangkrut Dan Aksi Pecat 10 Ribu Karyawan, Buruh Kepung Istana Soal PHK

Keluhan Bos Sritex ini pun diamini Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Apa yang disampaikan Pak Iwan benar ya, sudah menjadi isu yang dihadapi industri tekstil. Kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul, memang ada problem yang terdampak dari Permendag 8," jelas Agus gumiwang.

Agus menambahkan industri tekstil seperti Sritex bukan hanya permasalahan keuangan saja dan pasar ekspor yang tengah lesu. Tetapi pentingnya proteksi pada pasar dalam negeri.

"Jadi saya kira itu suara hati terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8," pungkasnya. 

Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 3 Maret 2025 mengundang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk hadir dalam rapat membahas kasus Sritex di Istana Merdeka, Jakarta. 

Turut dihadirkan pula dalam rapat tersebut Perwakilan tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin dan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.

Dalam konferensi pers usai rapat bersama presiden, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Prabowp memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja yang terkena PHK di Sritex.  

"Hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden. Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, teman-teman kurator, dan serikat pekerja turut serta dalam diskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex," ujarnya kepada awak media.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan berulang kali agar pemerintah fokus mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga melindungi hak para pekerja.  

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama terkait persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," lanjutnya.  

Prasetyo juga mengungkap bahwa Prabowo kerap memanggil menteri terkait untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang bisa diambil guna mengatasi permasalahan ini.  

"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang ada," tegas Prasetyo.  

PT Sritex, sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, tengah menghadapi tantangan finansial yang berimbas pada keberlangsungan operasional dan nasib ribuan pekerjanya. 

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Sritex membuka opsi penyewaan alat berat guna menjaga nilai aset dan meningkatkan harta pailit perusahaan. 

Dalam dua pekan mendatang akan diputuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," paparnya. 

Menurut Nurma, penyewa aset Sritex akan memungkinkan para pekerja yang telah di-PHK direkrut untuk bekerja kembali di pabrik tekstil tersebut.

"Ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tambahnya.

Barang Impor 

Komisi VI DPR RI menyoroti keputusan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu 1 Maret 2025.

Di depan Menteri Perdagangan Budi Santoso, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyinggung soal masifnya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia hingga menghancurkan industri tekstil dalam negeri.

Darmadi mengatakan, barang impor ilegal yang membanjiri pasaran tanpa memenuhi kewajiban pajak dan biaya impor, sudah berlangsung cukup lama.

"Pada pertemuan sebelumnya, saya sudah sampaikan bahwa ini harus segera ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Tapi saya lihat dalam sebulan terakhir, tidak ada perbaikan signifikan," kata Darmadi dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komplek DPR, Senayan, Senin 3 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, banyak warganegara asing yang melakukan aktivitas impor barang dan menjualnya secara langsung di pasar Indonesia tanpa membayar pajak dan biaya impor sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini sudah sangat meresahkan. (Padahal) UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 masih berlaku," kata Darmadi.

"Kalau ada barang impor yang dapat menyebabkan kerugian besar atau ancaman bagi produsen dalam negeri, terutama UMKM, maka Kementerian Perdagangan harus bertindak untuk mengamankan pasar," sambungnya.

Ia mengingatkan Budi Santoso bahwa Pasal 69 UU Perdagangan mewajibkan Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah pengamanan agar ancaman terhadap produsen dalam negeri dapat dikurangi atau dihilangkan.

"Sritex saja sudah PHK 10 ribu karyawan karena barang impor ini. Ini bukan masalah sepele," kata Darmadi.

Darmadi menekankan agar Menteri Perdagangan bertindak tegas sesuai dengan amanah undang-undang untuk melindungi industri dalam negeri.

#Sritek   #Tekstil   #PHK