RN - Puluhan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya kena pecat. Para polisi itu dinyatakan melakukan pelanggaran.
Yang mengejutkan adalah adanya oknum polisi yang menjadi LGBT hingga nikah sirri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. Puluhan anggota yang dipecat tersebut terlibat sejumlah pelanggaran.
BERITA TERKAIT :“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota yang di PTDH dengan rincian 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres Polda Metro Jaya,” kata Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Upacara PTDH tersebut dilakukan ada Kamis lalu di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Karyoto menerangkan, mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.
“Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri dan 1 orang terlibat LGBT,” ujar dia.
Karyoto pun mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, tidak semua orang bisa menjadi anggota Polri.
“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ungkapnya.
Dia meminta kepada seluruh komandan atau kepala satuan untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap anggota.
“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama,"ujarnya.