RN - Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad diminta untuk segera buru-buru menyelesaikan isu soal munculnya sejumlah Whatshap yang beredar perihal dugaan jual beli Jabatan dan bisnis proyek di lingkungan Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Mulyadi, Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) kepada radarnonstop.co, Senin (23/12/2024).
"Justru sebaliknya, harus diakui dan perlu ada penegakan hukum. Tidak perlu ditutupi karena kalau dibiarkan akan semakin kronis," tegas Mulyadi.
BERITA TERKAIT :Selain itu, menurut Mulyadi bahwa sebenarnya percakapan tersebut bukan soal pihak mana yang menjabat sebagai Pejabat publik di Pemerintahan, melainkan soal adanya pelanggaran hukum bahwa KKN masih menjadi budaya di Bekasi.
Apalagi, sambung Mulyadi, adanya dugaan jual beli Jabatan dan bisnis proyek itu dianggap sebagai pelanggar adanya KKN. Dimana seorang Pj Wali Kota Bekasi yang membuat regulasi bisa menggunakan Jabatannya untuk melakukan Bisnis haram. Artinya, di Era Raden Gani masih ada Transaksinaol Jabatan demi Cuan.
"Karena yang jadi soal, siapa dapat apa, tapi pelanggaran hukum. Mau siapapun itu tetap melanggar KKN, bahwa yang di dalam itu membuat regulasi kenapa berbisnis," cetus Mulyadi.
Dengan demikian, Mulyadi mendorong Kejari Kota Bekasi untuk membentuk Tim gabungan, misalnya dengan menggandeng Kepolisian untuk menginvestigasi soal adanya dugaan percakapan tersebut.
"Selain itu, Tim ini dibentuk juga untuk mengungkap apakah pelanggaran ini murni perintah dari Pj. Wali Kota di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi atau justru melibatkan pihak luar dan pihak dalam, dalam hal ini Oknum Pejabat Pemkot Bekasi?," pungkas Mulyadi seraya bertanya.
Sayang, hingga berita ini di muat saat dikonfirmasi Pj. Wali Kota, Raden Gani belum memberikan respon apapun.