Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pilkada Jakarta

Teriak Curang Saat Kalah Atau Calonnya Tak Menarik Hingga Klaim Menang?

RN/NS | Minggu, 08 Desember 2024
Teriak Curang Saat Kalah Atau Calonnya Tak Menarik Hingga Klaim Menang?
Rapat pleno KPU DKI Jakarta.
-

RN - Dalam politik aksi saling tuding sudah biasa. Bahkan, berteriak curang saat kalah menjadi budaya demokrasi pasca reformasi. 

Di Pilkada DKI Jakarta, saat ini ada kelompok yang sedang memainkan opini curang dan partisipasi pemilih. Tujuannya yakni agar pilkada menjadi dua putaran. 

Kubu yakni Pramono Anung-Rano Karno yakin menang satu putaran. Keyakinan paslon nomor urut 3 ini dikuatkan dengan hasil hitungan KPU dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota serta kabupaten. 

BERITA TERKAIT :
Kubu RIDO Ribut, Demokrat Bantah Ucapan PKS Kalau Pram-Rano Menang Karena Anies Dan Ahok 
Pram-Rano Menang 1 Putaran, Gerindra Legowo Putusan KPU Jakarta

Pasangan Pram-Rano meraih 50,7 persen. Artinya Pilkada DKI berlangsung satu putaran. Tapi, kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut kalau pilkada dua putaran. 

Lalu, RIDO menuding adanya kecurangan.  Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, setidaknya ada 167 kasus formulir C6 tidak terdistribusikan kepada masyarakat.

Diungkap Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, M Maulana Bungaran, 167 kasus itu tersebar di hampir seluruh Jakarta. Rinciannya, 24 kasus C6 tidak terdistribusi di Jakarta Pusat.

Kemudian di Jakarta Barat ada 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan ada 9 kasus C6 tidak terdistribusikan kepada pemilik suara.

"Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," ujar Maulana yang juga bagian tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) ini, Sabtu, 7 Desember 2024.

Maulana menyesalkan, temuan ini justru tidak ditindaklanjuti serius oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
"Perkembangan lebih dari 80 laporan tidak jelas. Mulai dari persoalan DPK yang tidak sesuai TPS, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, hingga salah coblos tidak sesuai TPS," papar Maulana.

"Kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," tutup Maulana.

Sementara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tingkat provinsi diwarnai aksi demonstrasi.

Demo tersebut digelar sekitar puluhan orang mengatasnamakan kelompok Garda 24 di depan Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa. Mulai dari kasus tidak terdistribusikannya formulir C6 kepada masyarakat hingga rendahnya tingkat partisipasi pemilih untuk mencoblos menjadi bukti kinerja KPU dan Bawaslu tidak profesional.

"Tuntutan utama kami, kami minta rekapitulasi KPUD Jakarta dihentikan. Alasannya sudah jelas, ada masalah C6 tidak didistribusikan hingga banyaknya suara rusak hingga 7,7 persen," kata koordinator aksi, Ical di lokasi, Sabtu, 7 Desember 2024.

Parpol Gagal 

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, fenomena turunnya tingkat partisipasi masyarakat di Pilgub DKI Jakarta, bisa berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia.

"Tingkat partisipasi politik sangat penting. Hidup matinya demokrasi sangat ditentukan oleh prasyarat partisipasi politik," kata Pangi dikutip RMOL, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research itu menjelaskan, tingkat kehadiran pemilih atau voter turnout dalam pilkada sebelumnya justru menunjukkan adanya permasalahan, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi.

"Tidak hanya KPU tetapi juga pemerintah dan partai politik selaku pemegang wewenang untuk menentukan kandidat," tutur Pangi.

"Salah satu penyebab rendahnya partisipasi ini adalah tidak dekatnya masyarakat dengan calon kepala daerah yang maju," sambungnya.

Di samping itu, Pangi menyebutkan faktor lain yang membuat rendahnya partisipasi masyarakat di Pilgub DKI Jakarta, yaitu tidak lebih dari 60 persen.

Salah satunya menurut dia, adalah banyak warga merasa tidak memiliki hubungan emosional dan tidak merasa terwakilkan dengan kandidat yang ada.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid sebelumnya menyatakan, seluruh mesin partai KIM Plus telah berjuang termasuk PKB.  

“(PKB) bekerja secara kuat jadi semuanya bekerja, jangan ada tuduhan tidak bekerja, teman-teman ini bekerja bahkan keluar uang,” kata Jazilul saat ditemui di acara Women Leadership Forum, The Sultan Hotel, Jumat (29/11).

Meski begitu, lanjut Jazilul, ada faktor sosok calon yang juga menentukan untuk menarik para pemilih. Ia menilai faktor itu tak dimiliki semua paslon termasuk yang diusung KIM Plus. 

“Dalam Pilkada sosok calon itu sangat menentukan juga. Kalau yang dijual tidak laku mau apa?” kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

“(RIDO tidak menarik) faktanya begitu, faktanya tidak menarik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, menurut Jazilul, pemilih Jakarta berbeda dengan daerah lain. Para pemilihnya berasal dari kelompok terpelajar sehingga sangat selektif dalam memilih kandidat.  

“Orang DKI kan kelompok terpelajar oleh sebab itu angka golputnya pasti akan tinggi karena kandidat yang ada, kandidat yang tidak diminati oleh warga DKI,” tandasnya.

Berdasarkan hasil real count KPU yang mencapai 99 persen, Pramono-Rano, unggul di angka 50,07 persen. Artinya paslon yang diusung PDIP ini diproyeksikan menang satu putaran jika mengacu kepada data tersebut.

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tingkat provinsi sedang berjalan.

Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dan 6 Anggota KPU DKI Jakarta lainnya yaitu Irwan Supriyadi Rambe, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Nelvia Gustina, Muhammad Tarmizi, dan Astri Megatari, di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.

"Hari ini KPU DKI Jakarta mengadakan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan yang insyaallah akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai tanggal 9 (Desember 2024)," ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan, periode rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta tingkatan akhir ini merupakan jadwal yang disediakan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Kami prinsipnya mengikuti alur forum. Yang pasti, kami punya kewajiban untuk menyelesaikan ini sebelum paling lambat tanggal 9 (Desember 2024)," katanya. 

Oleh karena itu, Wahyu mengungkapkan target KPU DKI Jakarta dalam menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta.  Yaitu bisa selesai dua hari, atau bisa ditetapkan hasil rekapitulasinya pada besok, Minggu, 8 Desember 2024.