Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pram Menang Di Jakut

Saksi RIDO Ogah Teken Hasil Rekapitulasi, Buruk Rupa Cermin Di Belah?

RN/NS | Rabu, 04 Desember 2024
Saksi RIDO Ogah Teken Hasil Rekapitulasi, Buruk Rupa Cermin Di Belah?
Surat suara Pilkada DKI.
-

RN - Rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta bakal berjalan alot. Sebab, saksi paslon Ridwan Kamil dan Suswono dikabarkan menolak tanda tangan.

Alasannya, rendahnya partisipasi pemilih serta mempersoalkan terkait formulir undangan atau pemberitahuan ke warga.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) menyebut, saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi (form model D) di tiga kecamatan.

BERITA TERKAIT :
Kubu RIDO Ribut, Demokrat Bantah Ucapan PKS Kalau Pram-Rano Menang Karena Anies Dan Ahok 
Pram-Rano Menang 1 Putaran, Gerindra Legowo Putusan KPU Jakarta

"Ada di tiga kecamatan yang sudah selesai penandatanganan form model D hasil kecamatan, saksi 01 memang menolak menandatangani," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/12).

Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Menteng, Senen, dan Sawah Besar. Adapun formulir model D merupakan hasil pleno rekapitulasi suara pilkada di tingkat kecamatan.

Menurut pedoman teknis jika ada kubu paslon yang tidak bersedia menandatangani form hasil rekapitulasi suara, maka akan ditulis di catatan kejadian khusus. Namun, hal ini tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi.

"Dalam pedoman teknis dikatakan apabila ada paslon yg tidak bersedia tanda tangan hasil rekapitulasi maka dibuatkan kejadian khusus dan dituliskan apa keberatan atau alasan tidak tanda tangan. Kalau untuk D hasil yang kita keluarkan enggak berpengaruh," jelas Sahat. 

Sementara KPU Jakarta Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) sebagai pemenang, setelah meraih suara terbanyak di Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).

"Pasangan Pramono-Rano Karno meraih suara 328.486 suara dari enam kecamatan di Jakarta Utara," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di Jakarta, Selasa.

Kemudian untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Siswono meraih 261.463 suara di Jakarta Utara.

Selanjutnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 77.026 suara di Kota Jakarta Utara.

Abdul menyebutkan total suara yang digunakan di Pilkada Jakarta 2024 di Kota Jakarta Utara adalah 712.367 suara.

Ia menyebutkan 712.367 hak suara yang digunakan berasal dari 326.038 pemilih pria dan 386.329 pemilih wanita.

Dari 712.367 suara tersebut 666.9975 suara dinyatakan sah dan 45.392 suara dinyatakan tidak sah.

KPU Jakarta Utara mencatat daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.345.815 pemilih, terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan. Enam kecamatan di Jakarta Utara itu terdiri dari Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Pademangan, Penjaringan dan Tanjung Priok.