Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Omzet Rp 900 Triliun

Mahasiswa & Pelajar Doyan Judol, Rela Tak Jajan Untuk Ngadu Nasib 

RN/NS | Minggu, 01 Desember 2024
Mahasiswa & Pelajar Doyan Judol, Rela Tak Jajan Untuk Ngadu Nasib 
Judi online.
-

RN - Kalangan pelajar dan mahasiswa banyak yang keseret judi online alias judol. Mereka rela tak jajan untuk ngadu nasib lewat judi.

Kini omzet judol sudah tembus Rp 900 triliun. "Saya kecil-kecilan aja, paling sehari 50 ribu. Kalau menang ya bisa beli rokok dan makan enak," aku mahasiswa yang biasa disapa Rik kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/12).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kelompok anak muda, 80 persennya berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, melakukan transaksi judi online rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

BERITA TERKAIT :
Viral Perusahaan Judi Terkait Menteri, Emang Berani Lawan Prabowo?

"Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu (30/11).

Natsir mengatakan kelompok pelajar dan mahasiswa sangat rentan terjerat judi online, terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Transaksi kecil yang dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

Meski nominalnya kecil, PPATK menyoroti dampak besar judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk bermain judi.

"Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita," ujarnya.

Natsir menjelaskan perputaran uang judi online di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat.

Terjadi lonjakan signifikan sejak 2017, di mana perputaran uang judi online meningkat dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.

Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judi online, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.

"Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.