Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jumlah Menteri Nambah, Berkah Untuk ASN Bakal Naik Jabatan

RN/NS | Selasa, 29 Oktober 2024
Jumlah Menteri Nambah, Berkah Untuk ASN Bakal Naik Jabatan
Menteri Prabowo di Istana Negara saat foto bersama.
-

RN - Jumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP) bentukan Prabowo membawa berkah. Sebanyak 229.901 aparatur sipil negara (ASN) akan dialihkan imbas penambahan instansi.

ASN itu bakal naik pangkat. Karena akan ada jabatan baru yang harus diisi. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan sebanyak 229.901 ASN dialihkan imbas penambahan instansi yang dibentuk oleh Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

"Berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk oleh Kabinet Merah Putih, maka dapat diprediksi jumlah ASN yang akan dialihkan sebanyak 229.901 pegawai negeri sipil (PNS) dan PPP3," ucap Haryomo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

BERITA TERKAIT :
Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025

Adapun rincian ASN yang dialihkan, yakni untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi sebanyak 2.072 ASN; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 64.879 ASN.

Lebih lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejumlah 453 ASN; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebanyak 710 ASN; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 19.545 ASN.

Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256 ASN; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN; dan yang terakhir, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 ASN.

Pemetaan pengalihan ASN tersebut merupakan langkah BKN untuk membantu dan memastikan kelancaran layanan kepegawaian setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Dalam Perpres 139/2024, termaktub susunan kementerian negara pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi 48 kementerian dengan rincian 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta 2 kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.

"Kami memastikan layanan manajemen ASN tidak terganggu dan berkoordinasi dengan unit-unit terkait," tutur Haryomo.

Koordinasi tersebut akan berlangsung antara BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta instansi-instansi terkait.

"BKN akan berkolaborasi dengan Kementerian PANRB dan instansi pembina jabatan fungsional untuk memastikan perubahan nomenklatur dan pengaturan baru kementerian agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya," ucap dia.