Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah

YDH/HW | Jumat, 10 Mei 2024
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah
-

RN - Secara mendadak disela waktunya yang padat, DR. H. Tri Adhianto Tjahyono yang dikenal sebagai Mas Tri menyambangi kediaman pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Taubatan Nasuha An-Nahdliyah di Kampung Kompa, RT.05/RW 06, Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/5/2024).

Kedatangan Mas Tri itu disambut Kyai Alip Paryogi dengan hangat. Mendapatkan kabar dari Mas Tri akan berkunjung ke pondoknya. Kyai Singa Rasulullah sapaan akrabnya merasa terkejut karena mantan orang nomor satu Kota Bekasi tersebut benar-benar bersilaturahmi dengannya serta santri binaannya.

"Silaturahmi ini karena benar-benar saya senang gembira, beliau mencalonkan Wali Kota Bekasi di Pilkada nanti. Insyaallah, Allah SWT akan mengabulkan doa beliau dan memenuhi apa yang dicita-citakan, Aamiin Yaa Rabbal'alaamiin," kata Kyai Singa.

BERITA TERKAIT :
Kylian Mbappe Mulai Frustrasi
Biaya Hidup Di DKI Rp 15 Juta, Banyak Istri Minta Cerai Saat Suami Lagi Kere 

Ditanyakan soal kedatangan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi di Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah, Kyai Singa berkata 100 persen mendukung dan mendoakan Mas Tri menjadi Wali Kota Bekasi untuk periode 2024 - 2029 pada kompetisi Pilkada November 2024.

“Udah Jadi, Insyaallah atas Izin Allah SWT. Yang penting jangan pada takabur (sombong - red) tetap rendah hati. Yaa seperti Mas Tri yang saya kenal, Masyaallah,” tutupnya.

Sekedar informasi, bagi anak yatim-piatu maupun dhuafa yang ingin menuntut ilmu dan terkendala biaya jangan khawatir, Pondok Pesantren (Ponpes) Taubatan Nasuha An-Nahdliyah menggratiskan biaya santri anak yatim piatu dan dhuafa.

Syarat yang harus disiapkan adalah fotocopy Kartu Keluarga, foto copy KTP orang tua/wali, fotocopy akta kelahiran, surat pernyataan orang tua, surat kematian ayah/ibu, dan foto ukuran 4×6 dua lembar.