RN - Fasos Fasum yang disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gaduh. DPRD DKI Jakarta menuding pemprov tidak serius.
Jumlah kerugian pengembang nakal soal fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasos Fasum) bisa tembus triliunan rupiah. Saat ini ada 1.311 Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sejak tahun 1971 yang masalah.
Jumlah fasos-fasum per 31 Desember 2010 berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp17,40 triliun. Dari jumlah tersebut sebesar Rp5,6 triliun belum dilakukan sensus.
BERITA TERKAIT :BPK menghendaki keseluruhan fasos-fasum yang ada dilakukan sensus. Jika dilihat materialitas permasalahan yang dikemukakan oleh BPK, dibandingkan dengan aset Pemprov DKI yang secara keseluruhan sebesar Rp407,09 triliun, maka permasalahan fasos-fasum yang dikemukakan oleh BPK tersebut hanya 4,27 persen dari total aset.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam rapat kerja fasos-fasum di ruang Komisi A meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta jangan diam atas temuan BPK.
Ketua Demokrat DKI Jakarta itu menyebutkan salah satu kasus terjadi di perumahan Jelambar, Jakarta Barat. Dalam laporan yang diterima Komisi A kata Mujiyono diduga ada pengembang CV Harapan Baru yang mendapatkan SIPPT tahun 1971 dengan luas lahan sebanyak 148 ribu meter persegi.
Hingga berita ini diturunkan, CV Harapan Baru belum bisa dikonfirmasi.
"Sampai saat ini belum jelas. Hal yang selalu menjadi sorotan BPK ialah aset Pemprov DKI Jakarta soal kewajiban pengembang terhadap fasos-fasum," keluhnya.
Sementara Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat memastikan, pihaknya terus menerus melakukan penagihan pemenuhan fasos-fasum dari para pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR kepada Pemprov DKI Jakarta.
Untuk tahun 2023, Syaefulloh menyebutkan ada 84 Berita Acara Serah Terima (BAST) fasos-fasum dari pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Data penyerahan fasos-fasum periode Januari-Desember 2023, ada 84 BAST dengan total senilai Rp23,91 triliun," kata Syaefulloh.
Secara rinci, ungkap Syaefulloh, ke-84 BAST itu terdiri dari 11 BAST dari Jakarta Pusat senilai Rp930,7 miliar. Lalu 14 BAST dari Jakarta Timur senilai Rp1,36 triliun; 17 BAST dari Jakarta Utara senilai Rp3,59 triliun; 14 BAST dari Jakarta Selatan senilai Rp14,45 triliun; 25 BAST dari Jakarta Barat senilai Rp3,38 triliun dan 3 BAST dari Kepulauan Seribu senilai Rp169,22 miliar.