RN - PPP DKI Jakarta dukung dan apresiasi langkah DPP mengajukan gugatan PHPU (Penetapan Hasil Pemilihan Umum) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami menyambut baik langkah DPP PPP untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Karena dari data yang kami peroleh, memang secara nasional suara PPP lebih dari 4 persen,” terang Ketua DPW PPP DKI Jakarta, H. Syaiful Dasuki di sela-sela acara Buka Puasa Bersama DPC PPP Jakarta Barat di Hotel Amaris Jakarta, Jum'at (29/3).
Bang Iful, panggilan akrab Syaiful Dasuki, yakin bahwa sebagai partai lama PPP tidak mungkin gagal menembus parliamentary treshold 4 persen.
BERITA TERKAIT :“Seluruh kader PPP di seluruh Indonesia telah berjuang sekuat tenaga, waktu dan biaya untuk meraih suara dan kursi di seluruh daerah pemilihan. Kerja keras kader-kader ini tidak mungkin mengkhianati hasil perolehan suara di Pemilu 2024,” tukas Syaiful.
Karenanya sudah sepantasnya DPP PPP berupaya keras agar suara PPP yang mungkin berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU dapat menjadi pertimbangan hakim MK.
"Data C1 hasil penghitungan suara di TPS banyak yang tidak sinkron dengan D Hasil di tingkat kota maupun provinsi,” lanjut Syaiful
“Maka dengan bukti- bukti dan saksi-saksi yang dimiliki DPP PPP dalam menghadapi persidangan MK, kami yakin Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan kami,” harap Syaiful.
Selanjutnya Syaiful menghimbau agar semua kader dan pengurus PPP khususnya di DKI Jakarta untuk terus mendoakan dan memberikan dukungan kepada DPP PPP demi menyelamatkan partai ka'bah agar tetap lolos PT 4 persen.
"Saya berharap agar di bulan Ramadhan yang mulia ini seluruh kader hendaknya terus meningkatkan ibadah dan senantiasa bermunajat kepada Allah agar PPP diberikan pertolongan dan keselamatan dengan dikabulkannya gugatan kami, sehingga PPP dapat terus membawa aspirasi umat Islam Indonesia khususnya di DKI Jakarta,” himbau Syaiful.
"Saya juga meminta agar pihak-pihak yang mengatasnamakan PPP di Jakarta maupun di tempat lain tidak memancing di air keruh dan menjadi petualang politik yang bukan untuk menyelamatkan PPP tetapi malah menjadi pemecah belah dan semakin menghancurkan PPP,” tegas Syaiful.
Syaiful juga mempertanyakan loyalitas dan etika orang-orang yang dalam kampanye Pemilu kemarin tidak pernah membantu PPP tetapi tiba-tiba muncul seolah-olah menjadi penyelamat PPP dan berlaku oportunis berharap dari kegaduhan di internal PPP.
"Kami mengecam para machiavelis yang mencoba mengambil keuntungan pribadi saat kami sedang bekerja keras menyelamatkan PPP, tetapi mereka sibuk kasak-kusuk untuk merebut kekuasan di dalam internal PPP maupun mencari muka agar diajak menjadi bagian dari pemerintahan terpilih selanjutnya,” sesal Syaiful.
"Kalau kata anak milenial slow aja bro, kemaren kemana aja. Sekarang malah sibuk cawe-cawe,” pungkas Syaiful sambil bergurau.
Diberitakan, berdasarkan hasil pleno terbuka KPU RI tanggal 20 Maret 2024, PPP ditetapkan memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87% dari suara sah nasional.
Menyikapi hal tersebut, DPP PPP melalui tim hukum pada Sabtu, 23 Maret 2024 secara resmi mengajukan Permohonan Sengketa Penetapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.