RN - 106 anggota DPRD DKI Jakarta sumringah. Para politisi Kebon Sirih ini bakal diguyur duit menjelang Idul Fitri.
Pimpinan hingga anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan hari raya (THR) sekitar Rp5,8 juta. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus tidak membantah adanya duit THR buat dewan.
"Pimpinan dan anggota dewan mendapat THR sama besarannya seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp5,8 juta," ujar Pelaksana tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Selasa (26/3).
BERITA TERKAIT :Augustinus merinci total THR itu terdiri dari uang representasi, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.Perbedaan uang representasi yakni ketua dewan mendapat Rp3 juta, wakil dewan Rp2,4 juta, dan anggota dewan Rp 2,25 juta.
Besaran itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada pasal 6.
Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Seorang anggota DPRD DKI yang namanya enggan disebutkan mengaku, dana THR itu memang tidak besar tapi bisa membantu untuk disalurkan ke daerah pemilihan (dapil). "Buat bantu nyawer di dapil lah," ungkap dewan yang namanya enggan disebutkan.
Kebutuhan nyawer di dapil kata dia, sudah menjadi rutinitas dirinya selama menjadi dewan. "Minimal kita butuh sekitar 20-50 juta buat orang yang bantu-bantu saat nyaleg kemarin," tegas politisi PDIP ini.