Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nasib Warga Kampung Bayam Makin Menderita, Pj Gubernur DKI Sepertinya Tutup Pintu Dialog

RN/NS | Kamis, 22 Februari 2024
Nasib Warga Kampung Bayam Makin Menderita, Pj Gubernur DKI Sepertinya Tutup Pintu Dialog
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH.
-

RN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono nampaknya menutup pintu dialog. Dia bicara lagi soal konflik tersebut. 

Diketahui, warga sudah melaporkan HBH sapaan akrab Heru ke Ombudsman. Laporan warga terkait HBH yang tak mau memenuhi undangan dialog dengan warga.

HBH menyebut Pemprov DKI sudah memberikan solusi terbaik atas polemik Kampung Bayam.

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?

"Ya Pemda kan sudah memberikan yang terbaik," ujar Heru di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/2/2024).

Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam melaporkan Heru Budi Hartono ke Ombudsman. Hal ini dilakukan lantaran ajakan dialog terkait polemik Kampung Susun Bayam (KSB) tak kunjung dipenuhi.

Perwakilan warga eks Kampung Bayam, Furqon mengatakan pelaporan ini memperjuangkan hak warga atas hunian Kampung Susun Bayam. Ia mengaku sudah memiliki berbagai bukti terkait persoalan ini.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu," ujar Furqon kepada wartawan.

Furqon juga menambahkan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.

Ia menyebut pihaknya sudah mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota pada Jumat (1/2/2024) namun lagi-lagi hasilnya nihil.

"Tentu menjadi anomali dalam polemik Kampung Susun Bayam dimana pejabat pemerintah yaitu Pj Gubernur menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya," pungkasnya.