Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PKS Menang Dan Salip PDIP, Ini Calon Ketua DPRD DKI Jakarta

RN/NS | Jumat, 16 Februari 2024
PKS Menang Dan Salip PDIP, Ini Calon Ketua DPRD DKI Jakarta
-

RN - PKS dipastikan menjadi jawara di Kebon Sirih. Gedung DPRD DKI Jakarta nantinya bakal menduduki kursi ketua dewan di Lantai 10. 

Dari hasil kajian dan analisa beberapa kader PKS yang berpotensi menduduki ketua dewan yakni Karyatin Subiantoro, Nasrullah, Khoirudin, Achmad Yani, M.Pd dan Ismail.

Biasanya soal posisi atau jabatan akan ditunjuk oleh DPP PKS. Diketahui suara PKS di Jakarta sudah menyalip PDIP. 

BERITA TERKAIT :
Bos KIM Plus Kompak Absen Di Kampanye RIDO, Ogah Keseret Viral Janda Kaya
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Inilah lima besar suara parpol DKI yang bakal menduduki posisi pimpinan dewan: PKS 17,38 persen, PDIP 15,69 persen, Gerindra 10,3 persen, Golkar 9,3 persen dan PSI 9,6 persen.

Pada Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh PDIP 25 kursi atau 23,58% dari total 106 kursi yang tersedia.

Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).

Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).

Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:

Dapil 1: 12 kursi
Dapil 2: 9 kursi
Dapil 3: 9kursi
Dapil 4: 10kursi
Dapil 5: 10 kursi
Dapil 6: 10 kursi
Dapil 7: 10 kursi
Dapil 8: 12 kursi
Dapil 9: 12 kursi
Dapil 10: 12 kursi