Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Endus Makelar Proyek di Kementerian PUPR?

NS/RN | Selasa, 22 Januari 2019
KPK Endus Makelar Proyek di Kementerian PUPR?
-

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kongkalikong proyek. Ada sekitar 20 proyek yang diduga bermasalah.

Hal ini terungkap dalam pengembangan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Dalam pengembangan yang baru, KPK menemukan 20 proyek SPAM yang terindikiasi korupsi. Penyidik sebelumnya menemukan 12 proyek dari tahun anggaran 2017 dan 2018 yang teridentifikasi suap. Namun, saat ini jumlahnya bertambah.

BERITA TERKAIT :
Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menemukan bukti-bukti yang baru juga dan melakukan pengembangan sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.

Febri melanjutkan, pihaknya menduga sebagian besar pengerjaanm proyek tersebut dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera.

“Kemarin identifikasikan di awal ada sekitar 12 proyek ya tapi yang ditangani tersangkanya baru PPK di sekitar 4 sampai 6 proyek SPAM atau proyek air minum tersebut,” tandasnya.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari pejabat Kementerian PUPR dan pihak swasta. Peran mereka ialah, diduga sebagai pemberi Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara itu, diduga sebagai penerima ialah Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat diduga merima Rp 350 juta dan USD 5 ribu untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur.

Meina diduga menerima Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk SPAM Katulampa. Moch Nazar diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng. Dan terakhir, Donny diduga menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Empat pejabat Kementerian PUPR ini diduga mengatur agar PT WKE dan PT TSP menang dalam lelang. Tak hanya itu, dua perusahaan ini juga dimintai uang dalam proses lelang oleh mereka. Saut menyebut jika pada tahun 2017-2018 kedua perusahaan tersebut diduga memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp429 miliar.

PT WKE dan PT TSP diduga memberi fee 10 persen dari nilai proyek. Sebanyak tujuh persen untuk Kepala Satuan Kerja dan tiga persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.