RN - Atribut caleg dan parpol bukan hanya bikin kumuh Jakarta. Tapi alat peraga kampanye itu sudah memakan korban dan membahayakan pengguna jalan.
Bawaslu DKI banyak diprotes warga. "Payah ini pengawas pemilu (Bawaslu), gaya aja kalau di media bak macan tapi kaleng-kaleng juga," keluh Mardi warga Cengkareng, Jakbar, Selasa (22/1).
Diberitakan sebelumnya, kakek-nenek menjadi korban atribut parpol. Keduanya jatuh dari motor di kawasan Kuningan, Jaksel karena atribut.
BERITA TERKAIT :Bahkan, sebuah baliho caleg ambruk di jalur bus TransJakarta yang terletak di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam video yang beredar di media sosial, baliho berukuran jumbo itu jatuh menimpa pengendara motor yang tengah melintas di jalur TransJakarta.
Beberapa pengendara beserta motornya terjatuh di jalanan. Beberapa warga menolong pengendara yang tergeletak di jalan. Ada pula warga yang mencoba menyingkirkan baliho yang ambruk ke pinggir jalan.
Selain baliho, tampak pula bendera parpol yang terpasang di median jalan sebelah jalur TransJakarta. Sementara Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo membenarkan peristiwa ambruknya baliho caleg itu terjadi di jalur TransJakarta Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Bawaslu Jakarta Barat membenarkan insiden tersebut dan kejadian di Grogol seberang Indosiar.
Benny menegaskan pemasangan baliho maupun jenis alat peraga kampanye (APK) lainnya di jalur bus TransJakarta dilarang. Pasalnya, tindakan itu dapat membahayakan lalu lintas transportasi umum.
Baca Edisi Cetak Radar Nonstop. Jagonya Berita Jakarta
Aliansi Pegiat Pemilu (APP) Jakarta sudah melaporkan alat peraga kampanye (APK) tersebut yang terpasang di tempat-tempat terlarang seperti flyover ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Kalo lihat di Jakarta, hampir semua di flyover dipasangiAPK yang menurut saya itu merupakan pelanggaran pemilu. Dan bukan hanya terkait pelanggaran pemilu, tapi ini membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan," kata Ketua APP, Muhammad Jufri.
Ia mengatakan, hampir semua partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu, melakukan pelanggaran APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Sebagai Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Jufri mengatakan, seharusnya Bawaslu sudah menindak APK yang melanggar tersebut sedari awal.
Ia berharap Bawaslu DKI Jakarta dapat segera menindak laporannya tersebut. Sebab, katanya, APK yang melanggar tersebut membahayakan bagi pengguna jalan.