Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mujur, Caleg Gagal PDIP Di 2019 Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI

RN/NS | Rabu, 17 Januari 2024
Mujur, Caleg Gagal PDIP Di 2019 Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI
Ilustrasi
-

RN - Tiga anggota DPRD DKI Jakarta bakal dilantik. Pelantikan digelar saat rapat paripurna pada Rabu besok (17/1). 

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Tiga Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Ketiganya akan menjadi anggota DPRD sampai dengan bulan Oktober 2024. Sisa waktu 9 bulan bisa untuk menambah modal nyaleg lagi. 

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Cinta Mega.

Sunggul Sirait menggantikan Cinta Mega sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-98 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.

Lalu, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-95 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Gembong Warsono.

Gagal Bukan Berarti Tamat. Baca Edisi Cetak Radar Nonstop

Simon Sitorus menggantikan Gembong Warsono sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-96 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.

Terakhir, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-99 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Steven Setia Budi Musa.

Boyke Hasiholan menggantikan Steven Setia Budi Musa sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-100 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan kepada seluruh anggota Bamus yang hadir. Di antaranya, Hasan Basri Umar, Dwi Rio Sambodo, Judistira Hermawan, Suhud Alynudin, Wawan Suhawan, dan Ahmad Mardono.

“Selanjutnya saya minta seluruh anggota Bamus dan eksekutif yang hadir untuk memberi masukan dan saran serta persetujuan,” ujar Khoirudin dalam Rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/1).

Sontak, seluruh peserta rapat memberikan persetujuan atas pelaksanaan Sidang Paripurna Anggota PAW. “Setuju,” sahut para anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.

Khoirudin berharap tiga anggota DPRD DKI PAW menambah semangat dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.