RN - Hingga kni baru 30 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Masiha ada delapan provinsi yang belum menetapkan UMP.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dia mengatakan hingga Selasa (21/11) masih ada delapan provinsi yang belum menetapkan UMP 2024.
Sebanyak delapan provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan. Padahal pemerintah telah menekankan bahwa Selasa (21/11) kemarin adalah batas akhir pengumuman UMP 2024.
BERITA TERKAIT :"Terakhir malam hari ini (22/11/2023)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Instagram Kemnaker, Rabu (22/11/2023).
Ida mengatakan dari 30 provinsi, terdapat tiga provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Meski begitu, Ida mengapresiasi kerja keras pemerintah provinsi yang telah menetapkan UMP 2024. Sementara UMP tahun 2024 tertinggi terjadi di DKI Jakarta yang ditetapkan naik 3,6% atau Rp 165.583 menjadi Rp5.067.381.
Sementara, UMP dengan kenaikan tertinggi terjadi di provinsi Maluku Utara yang menetapkan UMP tahun 2024 naik 7,50% dan UMP DI Yogyakarta tahun 2024 naik 7,27%.
"Angka UMP DKI besar tapi biaya hidup juga besar," tegas Nindi, karyawati di kawasan Grogol, Jakbar.
Emak dua anak ini menyatakan, Rp5.067.381 tidak bisa hidup layak di ibu kota. "Kalau kita irit duit segitu hanya ngepres," bebernya.