RN - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej kabur. Dia terciduk mendatangi pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Kamis (16/11/2023).
Padahal statusnya saat ini adalah tersangka atas keterlibatannya dalam suap dan gratifikasi sebesar Rp7 miliar, terkait bantuan pengesahan badan hukum salah satu perusahaan.
Ditetapkan sebagai tersangka, Eddy justru masih bebas dan beraktivitas di lembaga pendidikan tersebut. Wartawan yang hendak mendekati untuk meminta keterangannya, justru kehilangan batang hidungnya.
BERITA TERKAIT :Eddy Hiariej terlihat langsung bergegas meninggalkan lokasi setelah acara usai.
Sebelum memutuskan pergi terburu-buru, Eddy Hiariej sudah hadir sejak pagi mengenakan toga bersama Guru Besar lain. Raut wajahnya cukup santai yang sesekali tersenyum ketika wartawan mengabadikan momen tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi atau gratifikasi harus dibarengi dengan penahanan. Tentu kasus Eddy Hiariej ini menjadi pertanyaan menyusul tidak ada penahanan, bahkan Eddy masih bisa merasakan atmosfer Kota Gudeg pagi tadi.
Lebih lanjut, Alex mengatakan memang seseorang yang menjadi tersangka, sebenarnya memiliki batas 120 hari agar perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Namun tak jarang penanganannya lama mengingat penyidik juga memiliki perkara lain.
Kepastian KPK sudah atau belum menahan Eddy secara resmi seharusnya sudah dilakukan. Tapi dengan aktivitas Eddy yang baru saja mengikuti pengukuhan Guru Besar di UGM, ketegasan KPK menjadi pertanyaan besar.
Di sisi lain, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkan kehadiran Eddy Hiariej dalam pengukuhan Guru Besar di UGM, Kamis pagi ini. Kendati begitu, Andi menegaskan bahwa Eddy hadir ke UGM yang statusnya masih sebagai Guru Besar di universias setempat.
Eddy juga dikatakan masih sering menyambangi UGM beberapa pekan belakangan. Hal itu dieketahui untuk melakukan kegiatan yang memang melibatkan dirinya.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya, Kamis.
Eddy Hiariej yang masih terdaftar sebagai civitas kampus UGM memang tak mendapat perlakuan khusus. Andi juga mengatakan bahwa UGM menjadi rumah Eddy juga sehingga tak dianggap sebagai tamu.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Firli Kabur
Seperti diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diledek warganet. Netizen menyebut kalau itu adalah hukum karma.
Firli kabur dan lanngsung masuk mobil sambil menutupi mukanya. "Hukum karma, malu juga dia kan," beber netizen.
Diketahui, Firli selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagaimana diketahui, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan Firli.
Kamis (16/11/2023), Firli keluar meninggalkan Bareskrim Polri usai diperiksa selama hampir 4 jam. Firli diketahui keluar melalui akses utama pejabat Polri di gedung Rupatama Mabes Polri.
Gedung Rupatama memang tersambung dengan gedung Bareskrim Polri.
Firli terlihat keluar dengan mobil Hyundai hitam dengan nopol B-1917-TJQ. Mobil yang ditumpangi Firli terus melaju tak menghiraukan awak media yang terus memanggil dan mengejar.
Tak sedikit pun kaca mobil dibuka. Namun dapat dilihat dari dalam Firli bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah mobil itu. Firli terlihat duduk menyender.
Seolah menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam. Adapun Firli terlihat mengenakan atasan batik bernuansa cokelat dengan bawahan berwarna hitam polos.
Firli sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) lalu.
Sedianya Ketua KPK itu menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11). Namun lagi-lagi, Firli absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Kemudian, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11).
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).