RN - Ngaconya acara sosialisasi peraturan daerah alias Sosperda terungkap. Kabarnya banyak anggota DPRD DKI Jakarta memanfaatkan anggaran tersebut hanya untuk mencari cuan.
Diketahui, Sosperda heboh dengan gaduhnya anggaran Rp207 miliar soal publikasi dan dokumentasi di Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Anggaran jumbo itu menjadi gunjingan karena dinilai tidak efektif.
Alasan agar rakyat melek hukum diduga kalau anggaran Rp 207 miliar itu hanya untuk 'bancakan'. "Ada istilah bolak balik. Acaranya sekali, spanduk sekali tapi LPJ dua kali laporan. Di spanduk tidak ditulis tema," ungkap sumber di DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/11).
BERITA TERKAIT :Tragisnya kata dia, narasumber dan pesertanya juga sama. "Hanya ganti baju saja agar tidak mencolok. Yang duduk depan di pindah ke belakang," bebernya.
Selain bolak-balik, ada juga pola permainan mengundang narasumber dari kalangan kolega dan bekas timses saat pencalegan. "Ada juga narsumnya fiktif alias gak ada," terangnya.
Setiap anggota DPRD DKI melakukan Sosperda 4 kali setiap bulannya. Sekali Sosperda, dewan disebut-sebut mendapatkan anggaran sekitar Rp 100 juta.
Dana Rp 100 juta untuk Sosperda itu untuk kebutuhan sewa kursi, sound system dan tenda serta kebutuhan lainnya seperti membawar pembicara.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Augustinus sebelumnya tidak membantah kalau anggaran Sosperda Rp 207 miliar.
“Jadi setiap anggota DPRD DKI melakukan sosper, 4 kali setiap bulan. Nah itu dikalikan 12 bulan. Jadi total ada 48 kali kegiatan sosper bagi setiap anggota DPRD DKI,” ujar pria yang akrab disapa Aga, kepada wartawan, Kamis (2/10).
Aktivis Muda Jakarta (AMJ) Dwi Yudha Saputro mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan Sosperda bermasalah. "Istilah Sosperda bolak balik sudah bukan rahasia umum lagi," terangnya.
Yudha juga meminta kepada Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Agustinus untuk tanggung jawab dan tidak buang badan. "Jangan juga Sosperda jadi bancakan dan aksi begal dong," tudingnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada DPRD DKI Jakarta yang mau komentar. Begitu juga para pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan).
"Saya hanya menjalani perintah pimpinan aja mas," tegas orang Setwan yang namanya enggan disebutkan.
Setwan pada bulan Januari 2023 pernah menggelar rapat untuk mengkoordinasikan peyebarluasan Perda (Sosperda) tahun 2023. Rapat pada Selasa (17/1) itu dipimpin Augustinus.
Dalam rapat, para pendamping atau staf pimpinan dan anggota DPRD DKI untuk segera mengajukan proposal kegiatan. Hal tersebut didorong agar tertib dalam beradministrasi dan tidak menyalahi aturan.
"Sekwan dan Setwan bisa terjerat kalau memang bermasalah secara hukum," tegas pengamat politik Adib Miftahul kepada wartawan, Rabu (8/11).
Adib menilai, Sosperda tidak efektif dan hanya terkesan pemborosan dan buang-buang duit saja. "Coba ada gak hasil tolak ukurnya dari Sosperda yang telah menguras duit APBD sampai ratusan miliar. Apakah rakyat paham Perda, kan gak jelas," tambah Adib.
Adib menyarankan sebaiknya sosialisasi perda bisa memanfaatkan media massa seperti online maupun cetak. "Agar sasarannya dan visi misinya masuk," bebernya.