RN - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil KPK. Mantan Gubernur DKI ini bakal dicecar soal pengadaan LNG.
LNG atau liquefied natural gas dinilai telah merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun. KPK telah menetapkan Karen, yang merupakan mantan Dirut Pertamina, sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012.
Karen dituduh telah memutuskan secara sepihak pengadaan proyek untuk melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan yang berbasis di Texas tersebut, tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh.
BERITA TERKAIT :Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG pada 2012. Dia belum menjelaskan apa yang ditanyakan kepada Ahok.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan)," ucapnya.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina). Informasi yang kami peroleh, Saksi sudah hadir," sambungnya.