Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Riza Chalid Resmi Jadi Buronan, Apakah Saudar Minyak Masih Sakti?

RN/NS | Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Resmi Jadi Buronan, Apakah Saudar Minyak Masih Sakti?
Riza Chalid alias MRC sudah ditetapkan menjadi buronan.
-

RN - M Riza Chalid alias MRC sudah resmi menjadi buronan. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan status saudagar minyak sebagai buronan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan otoritasnya memasukkan nama Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Status DPO tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke kepolisian internasional atau interpol untuk penerbitan red notice atau buronan internasional. “MRC sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Anang melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Anang mengatakan DPO terhadap Riza Chalid diundangkan sejak Selasa (19/8/2025) yang lalu. Selanjutnya, kata Anang, status DPO tersebut sebagai proses administratif untuk permohonan red notice. “Untuk itu (red notice) kita on processKan DPO ini syaratnya untuk diajukan red notice,” ujar Anang.

Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka, pada Kamis (10/7/2025) lalu. Status hukum tersebut terkait dengan penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding. 

Dalam kasus tersebut Jampidsus Kejagung menetapkan total 18 orang sebagai tersangka. Penyidik juga menetapkan M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, anak kandung Riza Chalid sebagi tersangka dalam kasus yang sama.

Selain sudah menetapkan belasan tersangka, Kejagung juga mengumumkan angka kerugian negara dalam kasus tersebut senilai Rp 285 triliun sepanjang 2018-2022.

Belasan tersangka itu, dijebloskan ke sel tahanan sejak ditingkatkan status hukumnya. Kecuali Riza Chalid yang hingga kini yang tak berani pulang menjalani proses hukum.

Kejagung sudah enam kali memanggil Riza Chalid secara patut untuk diperiksa sebagai saksi, maupun sebagai tersangka. Tetapi dari semua pemanggilan tersebut, Riza Chalid tak pernah kooperatif datang ke ruang penyidikan.

Diketahui Riza Chalid berada di salah-satu negara bagian di Malaysia dan Jepang. Kementerian Imigrasi mengungkapkan Riza Chalid diketahui keluar wilayah hukum Indonesia sejak Februari 2025 menuju ke Malaysia.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto menegaskan, otoritasnya sudah mencabut paspor milik Riza Chalid. “Iya, sudah kita cabut,” kata Agus.

BERITA TERKAIT :
BBM Pertamina Mengandung Etanol, Apakah Bisa Merusak Mobil? 
Diadukan Ke DPR, Purbaya Siap Lawan Pertamina Dan PLN?