Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Wasit Jaringan Mafia Bola Utak-Atik Skor Liga 2 Indonesia, Mau Menang Setor Rp 1 M

RN/NS | Kamis, 28 September 2023
Wasit Jaringan Mafia Bola Utak-Atik Skor Liga 2 Indonesia, Mau Menang Setor Rp 1 M
Satgas Mafia Bola usut atur skor.
-

RN - Satgas Antimafia Bola Polri terus bergerak. Utak-atik skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 diungkap. 

Sudah ada enam tersangka yang terjerat di kasus ini. Modusnya, para jaringan pengatur skor itu melibatkan wasit dan asisten wasit. 

Diduga, klub yang mau menang setor Rp1 miliar. Empat tersangka di antaranya adalah wasit tengah inisial R, asisten wasit inisial T, asisten wasit inisial R, dan wasit cadangan inisial A. 

BERITA TERKAIT :
Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur

Lalu dua lainnya LO wasit inisial K dan kurir uang inisial A. Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola," kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Asep menyebut pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA. Di mana, FIFA menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik dan analisa data olahraga.

"Sebagai langkah awal, kami melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepakbola, baik yang sudah berjalan maupun yang sedang berlangsung, dengan didukung oleh laporan SR, yang berasal dari FIFA melalui PSSI, yang kami terima tanggal 24 Juni 2023," jelas Asep.

Asep juga menyebut dugaan pengaturan skor itu berlangsung selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Oleh sebab itu, penyidik tak menutup kemungkinan adanya praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.

"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023," ucap Asep.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan modal A dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri. Ada 15 saksi yang diperiksa.

"Dalam laporan (SR-red) tersebut diketahui bahwa terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ungkap Asep.

"Hal ini kami tindak lanjuti melalui laporan polisi Nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 5 September 2023. Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang terdiri dari pihak klub, para wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel atau pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI," terang Asep.

Satgas Antimafia Bola juga telah meminta keterangan 6 ahli pidana. Asep mengatakan tersangka K dan A dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka K dan A terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 15 juta.

Sementara itu terhadap tersangka empat orang wasit, penyidik Satgas Antimafia Bola Polri menersangkakan mereka dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta rupiah," tegas Asep.

Setor Duit

Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan pengakuan oknum klub sepakbola yang menyuap para wasit untuk mengatur skor pertandingan atau match fixing. Nominal uang suap yang diberikan ke wasit mencapai Rp 1 miliar untuk sejumlah pertandingan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta modus operandi yang dilakukan oleh pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub, dengan memberikan iming-iming berupa uang," kata Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Asep tak menyebut dengan gamblang nama klub sepakbola yang dimaksud, namun dia mengatakan klub itu masih aktif di Liga Indonesia. Pada kasus pengaturan skor yang kini disidik Satgas Antimafia Bola Polri, pihak klub mengaku menghampiri hotel tempat para wasit menginap untuk menyerahkan uang Rp 100 juta.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap. Dengan maksud agar klub X menang dalam pertandingan melawan klub Y. Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.

Asep mengatakan pengakuan klub sepakbola yang merogoh kantong hingga Rp 1 miliar untuk pengaturan skor, akan didalami oleh Satgas Antimafia Bola. "Klub yang diduga terlibat saat ini masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," imbuh dia.

Asep menyebut cara wasit mengatur skor saat pertandingan, salah satunya dengan tak mengangkat bendera saat pemain offside. Asep lalu menambahkan, para wasit yang terlibat dalam pengaturan skor ini masih bertugas memimpin pertandingan di Liga 2.

#Skor   #Suap   #Liga2Bola