Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tok, DPRD dan Pemprov DKI Sepakat KUA-PPAS APBD 2024 Senilai Rp81,5 Triliun

RN/CR | Selasa, 19 September 2023
Tok, DPRD dan Pemprov DKI Sepakat  KUA-PPAS APBD 2024 Senilai Rp81,5 Triliun
-Net
-

RN - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama tiga wakil lainnya, yakni Khoirudin, Zita Anjani, dan Misan Samsuri dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2023) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono.

Legislatif dan eksekuiltif sepakat besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menyampaikan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 405/UD.00.00 Tanggal 14 Juli 2023 perihal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

BERITA TERKAIT :
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025

“Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah 8 September 2023 disepakati rapat paripurna dimaksud dilaksanakan hari ini Senin, 18 September 2023,” imbuhnya.

Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp81,5 triliun terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun. Lalu rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.

#Paripurna   #APBD   #DPRD