RN - DKI Jakarta masih menjadi momok polusi udara. Hingga kini belum ada solusi dari Pemprov DKI Jakarta yang mampu mengatasi polusi.
Saat Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Sabtu (16/9/2023).
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 164 atau masuk dalam kategori tidak sehat untuk angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
BERITA TERKAIT :Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dengan indeks kualitas udara di angka 156 dan Johannesburg (Afrika Selatan) di angka 153.
Sejumlah wilayah di Jakarta dengan kualitas udara terburuk, yakni Kemang, Jeruk Purut, Pantai Indah Kapuk, Kebon Jeruk, Cilandak Barat dan Kuningan, Jakarta Selatan.
Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara umum berada pada kategori tidak sehat karena patokan partikel halus polusi di udara PM 2,5, angka indek 108.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat karena dapat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Namun demikian, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bundaran HI berada pada kategori sedang dengan angka 82.
Kategori sedang berarti kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.