Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dinilai Selama Ini Kurang Tepat Sasaran, Komisi A Minta Pemprov DKI Benahi Data Penerima Bansos

zaber | Jumat, 15 September 2023
Dinilai Selama Ini Kurang Tepat Sasaran, Komisi A Minta Pemprov DKI Benahi Data Penerima Bansos
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua -Net
-

RN - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menilai selama ini Bansos belum tepat sasaran. Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Karena itu, Ia pun meminta Pemprov DKI membenahi data peneriman bantuan sosial agar penyaluran yang diberikan pemerintah tepat sasaran, sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Inggard mendorong upaya nyata seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk mengintegrasikan data penerima bantuan agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?

“Jadi perlu ada survei khusus untuk mendata ulang. Lalu musyawarah ke kelurahan agar bisa selektif,” ujar Inggard saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9) dikutip dari Intime.id

Inggard juga mengimbau agar lurah lebih gencar memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait tahapan dan tata cara mendaftar ke sistem DTKS secara online, agar terdaftar kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU.

“Lurah kan punya RT RW, Dasa Wismadan Jumantik. Nah ini sebagai tulang punggung untuk bisa memberikan informasi yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat secara marathon bersama Penjabat (Pj) Gubernur, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait data penerima KJP Plus dan KJMU sesuai dengan DTKS.

“DTKS kita memerlukan verifikasi maupun validasi faktual di lapangan. Jadi spiritnya adalah bagaimana kita cleansing (Membersihkan) data, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena ekosistem DTKS nya itu juga dilakukan updating. Jadi sangat-sangat dinamis melihat kondisi faktual di masyarakat,” tandasnya.