Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dituduh Biang Kerok Polusi Udara, Gaikindo Sebut Bahan Bakar Tak Sesuai Spesipikasi

RN/NS | Sabtu, 26 Agustus 2023
Dituduh Biang Kerok Polusi Udara, Gaikindo Sebut Bahan Bakar Tak Sesuai Spesipikasi
Ilustrasi
-

RN - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) punya analisa berbeda. Gaikindo menyebut spesipikasi bahan bakar tidak standar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut 44 persen penyumbang polusi di DKI Jakarta adalah sektor transportasi. 

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengamini kendaraan bermotor jumlahnya semakin bertambah dari tahun ke tahun.

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?

"Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat, baik mobil penumpang, maupun kendaraan komersial," kata Nangoi dalam keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

Kendati jumlahnya bertambah, Nangoi menegaskan standar emisi gas buang sudah diperketat, tapi tidak beriringan dengan jenis penyediaan BBM yang sesuai di kendaraan bermotor.

"Perlu diingat bahwa standar emisi gas buang kendaraan terus diperketat yang dimulai dengan upaya penghapusan bensin bertimbal sudah dimulai tahun 1999, lalu ditingkatkan dengan penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2003 dan sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah memenuhi standar Euro 4, sesuai dengan ketentuan KLHK, sehingga kendaraan-kendaraan yang diproduksi, dijual dan beredar di Indonesia lebih bersih dan ramah lingkungan," ujar Nangoi dalam keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

Soal aturan standar emisi gas buang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menggunakan bahan bakar bensin wajib memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4, sedangkan kendaraan bermesin diesel wajib memenuhi standard emisi gas buang Euro IV sejak April 2022.

Dia mengungkapkan salah satu faktor tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor gara-gara BBM yang tak sesuai spesifikasi standar emisi Euro4. Menurutnya penggunaan teknologi mesin standar Euro 4 bisa menghasilkan emisi rendah jika didukung dengan penggunaan bahan bakar yang sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh KLHK.

"Namun sangat disayangkan saat ini yang kami tahu masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4, akibatnya target kendaraan dengan emisi rendah belum dapat tercapai sepenuhnya," ungkap Nangoi.

Dia melanjutkan supaya penurunan emisi gas buang terjadi maka perlu penyediaan jenis BBM untuk kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahan bakar bensin standar Euro4 harus memiliki nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm, sedangkan untuk bahan bakar solar, minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.

Ambil contoh Pertamax, saat ini punya RON 92 tapi nilai kandungan ppm-nya maksimal 500. BBM yang paling mendekati standar Euro4 ialah Pertamax Turbo, dengan RON 98 dan nilai sulfurnya tidak lebih dari 50 ppm.

Lalu untuk diesel, Dexlite memiliki CN 51, sementara produk gasoil dengan CN tertinggi adalah Pertamina Dex atau Pertadex dengan nilai 53. Tapi kandungan sulfur Pertamina Dex tidak lebih dari 300 ppm sementara Dexlite adalah maksimal 1.200 ppm.

Gaikindo berharap kerjasama di berbagai pihak untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang. Antara lain pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia dan juga pengguna kendaraan bermotor.

Gaikindo mendorong inovasi teknologi yang semakin rendah emisi gas buang, seperti penerapan standar Euro 4 yang ketat baik pada teknologi kendaraan itu sendiri dan bahan bakar yang digunakan, kemudian juga penerapan standar Euro 5, dan Euro 6, dikemudian hari, termasuk juga pengenalan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV). Bahkan saat ini industri kendaraan bermotor juga terus mengembangkan kendaraan dengan bahan bakar baru terbarukan seperti Biodiesel dan juga Etanol.

Gaikindo menerangkan bahwa di Jepang, di kota Tokyo dengan penduduk yang lebih padat dan jumlah kendaraan yang beredar lebih tinggi, namun dengan penerapan standar emisi gas buang Euro 6 yang ketat mereka mampu menekan tingkat emisi gas buang hingga udara tetap terjaga dan rendah polusi.

Berbagai kebijakan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk mendukung upaya mengurangi pencemaran udara, mulai dari rekayasa iklim untuk mengatasi kemarau panjang yang dialami saat ini, hingga upaya rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di kota Jakarta.

"Kami sangat berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, turut ambil bagian dalam upaya memperbaiki dan meminimalkan pencemaran udara di Jakarta," tutup Nangoi.

Berikut sumber-sumber polusi udara di Jakarta menurut BMKG yang dihimpun dari DLH Jakarta:

1. Transportasi (67,04 persen)

2. Industri (26,8 persen)

3. Pembangkit listrik (5,7 persen)

4. Perumahan (0,42 persen)

5. Komersial (0,02 persen).