RN - Dugaan Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sendiri di Puri Gardenia II RT 07 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, sedang menjadi sorotan publik.
Pegiat antikorupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mencurigai ada oknum aparat Pemprov DKI Jakarta yang bermain.
"Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang," kata Bonyamin Saiman kepada wartawan .
BERITA TERKAIT :Bonyamin mengungkapkan, setiap kali "bermain" oknum tidak menanyakan "dapat berapa", tapi "dapat apa". Namun, Bonyamin tidak menjelaskan secara detail apa yang dimaksudnya.
Dia pun mendorong KPK untuk menyelidiki dugaan kongkalingkong di lingkungan Pemprov DKI tersebut tanpa harus menunggu ada yang melapor.
"Mungkin KPK sudah tahu dan paham permainan ini. Kita tunggu saja aksinya," ujar Bonyamin.
Sebelumnya diberitakan, nama Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dan Aspem Jakarta Pusat, Deny Ramdany mencuat seiring dengan bergulirnya kasus ini di ranah publik.
Nama keduanya disebut - sebut oleh Mantan Lurah Pegadungan Sulastri seraya mengaku sangat menyesal atas kejadian itu.
Diungkapkannya, dirinya (red -Sulastri) hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu arahan dari pimpinan.
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?. Silahkan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt Camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silahkan tanya ke mereka, saya sudah lupa," ujarnya di Kantor Kecamatan Tambora, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI seluas 6 312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI kala itu, sebesar Rp131.182.150.000 . Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya.