RN - Orang Medan, Sumut lagi parno. Mereka takut keluar malam karena maraknya begal di jalanan.
Sudah hampir beberapa pekan, Kota Medan lagi diteror para kelompok begal. Para begal yang umumnya anak ABG itu membawa senjata tajam (sajam) celurit, klewang hingga samurai.
"Mereka bergerombol bawa sajam. Cari mangsa keliling Kota Medan," terang Uda warga Kota Medan, Sumut kepada wartawan, Rabu (12/7).
BERITA TERKAIT :Uda mengakui, warga saat ini takut keluar malam. "Jam sembilan malam kami sudah gak berani keluar naik motor. Itu begal sadis-sadis," ungkap bapak dua anak ini.
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution dikritik lantaran Bobby mendukung dan meminta polisi menembak mati begal. Bobby menanggapi kritik itu dengan seloroh santai.
"Tanggapannya untuk LBH sama apa (KontraS juga), oh iya. Saya mewakili para begal, terima kasih untuk LBH," ujar Bobby dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Rabu (12/7/2023).
Adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mengkritik pernyataan Bobby tersebut. Bobby sendiri mempersilakan pertanyaan mengenai apakah begal perlu ditembak mati atau tidak agar diarahkan ke masyarakat.
"Ya coba tanya masyarakatnya aja, lihat kondisinya. Saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di Kota Medan, perlu nggak perlunya, coba tanya masyarakat," ujar menantu Jokowi ini.
KontraS Sumut mengkritik sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi menembak mati begal. Sikap Bobby itu dinilai KontraS justru akan menjerumuskan polisi ke posisi yang salah.
KontraS di Jakarta juga mengkritik Bobby. Bahkan KontraS mendesak Bobby meminta maaf dan menarik ucapannya itu.
KontraS mengecam pernyataan Bobby karena pernyataan itu dinilainya abai terhadap hak asasi manusia (HAM) dan seolah-olah mendukung kepolisian melakukan tindakan sewenang-wenang.
"Wali Kota Medan Minta Begal Ditembak Mati: Pernyataan Arogan dan Melegalkan Kesewenang-wenangan Penggunaan Senjata Api," demikian rilis pers KontraS kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
KontraS menjelaskan ada standar tertulis dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Penggunaan kekuatan harus dilakukan berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif, dan masuk akal. Polisi juga diatur untuk tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama. Selain itu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri menyatakan bahwa polisi harus tunduk pada prinsip perlindungan HAM. Pernyataan Bobby untuk tembak mati begal dinilainya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
"Perlu digarisbawahi bahwa para 'begal' juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil dan oleh Perkap Nomor 8 Tahun 2009 secara tegas diatur bahwa anggota Polri harus menjamin hak setiap orang untuk diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak," kata KontraS.
KontraS memantau ada 29 peristiwa penembakan yang menyebabkan 41 orang tewas (extrajudicial killing) sejak Juli 2022 sampai Juni 2023. Di Sumut, terjadi dua kasus extrajudicial killing dan empat kasus penyiksaan.
"Sumatera Utara termasuk kota sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kekerasan aparat tertinggi se-Indonesia. Pernyataan dari Wali Kota Medan dapat melegitimasi tindakan semacam itu dan meningkatkan eskalasi kekerasan sehingga berpotensi menambah jumlah korban," kata KontraS.