Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mirip Kasus Bobby Vs Mualem, Kini Babel Lawan Kepri Rebutan Pulau Tujuh

RN/NS | Selasa, 24 Juni 2025
Mirip Kasus Bobby Vs Mualem, Kini Babel Lawan Kepri Rebutan Pulau Tujuh
Pulau Tujuh jadi masalah.
-

RN - Kisruh pulau kembali terjadi. Setelah Sumatera Utara (Sumut) gaduh dengan Aceh kini mencuat lagi. Kali ini soal Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani protes usai Pulau Tujuh masuk ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Lagi-lagi gaduh soal keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diberitakan, kisruh sebelumnya antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. 

Kisruh empat pulau milik aceh yang diklaim oleh Sumut akhirnya diputuskan milik Aceh setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

BERITA TERKAIT :
Kasus Sumut Caplok Aceh, Ada 7 Ribu Batas Wilayah Potensi Sengketa  

Kepri dan Babel ribut soal status Pulau Tujuh. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin dari Golkar meminta kepada Pemprov Babel dan Pemprov Kepri menggelar musyawarah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memanggil Gubernur Babel dan Gubenur Kepri.

"Tentu saya pikir, karena gubernur berada di bawah Kemendagri jadi sangat wajar kalau Mendagri memanggil gubernur untuk mendudukan persoalan yang dihadapi seperti apa," ujarnya.

Dede berharap dalam diskusi itu, ada data-data pembanding. Sehingga bisa diselaraskan antara data dari Kemendagri, Pemda Kepri, dan Pemda Babel.

"Mendagri punya data-data pembanding, gubernur mungkin punya data-data pembanding (juga)," tutur Dede.

Sebelumnya, Hidayat Arsani selaku Gubernur Babel akan membentuk tim khusus lantaran pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/145/2022 dan Nomor 100.1.1.6117/2022 tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau, Pulau Tujuh dan Pulau Dua ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Hidayat membentuk timsus agar Pulau Tujuh dapat kembali menjadi bagian wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Babel.

"Kita sudah melakukan rapat pembentukan Timsus Pulau Tujuh ini," kata Staf Khusus Gubernur Kepulauan Babel Bidang Advokasi Hukum Aparatur Kemas Akhmad Tajuddin di Pangkalpinang, dilansir Antara pada Sabtu (21/6/2025).

Pulau Sengketa 

Bukan hanya kasus Aceh dan Sumut serta Babel lawan Kepri, tapi ada sekitar 43 pulau yang tercatat bersengketa. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. 

Dia mengungkapkan ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini berada dalam sengketa, dengan yang terbanyak soal sengketa di dalam negeri.

"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada 21 paling banyak di Jawa Timur. Dan ada sengketa antarprovinsi di Kepulauan Riau sekitar 22 gitu," kata Bima Arya di Bandung, Jawa Barat, Senin (23/6).

Pola sengketa pulau ini, kata Bima, agak mirip dengan apa yang terjadi soal sengketa empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

"Jadi -seperti- satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum atau kemudian salah koordinat atau salah penamaan tetapi kemudian menyertakan bukti-bukti historis. Jadi agak mirip polanya dan agak panjang, dan bagi yang belum tuntas maka diserahkan menjadi cakupan provinsi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bima Arya menyinggung soal kepemilikan pulau yang ditegaskannya tidak bisa dimiliki oleh pribadi secara keseluruhan atau 100 persen.

"Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen," ujar Bima.