RN - Petualangan seks, KN akhirnya terhenti. Pelaku begal payudara ini berhasil diamankan petugas polisi.
KN ditetapkan sebagai tersangka buntut aksinya melakukan begal payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan. KN juga melakukan aksinya diberbagai tempat di Jakarta.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, KN adalah pelaku begal payudara. Dia sering beraksi di Jakarta.
Disampaikan Murodih, dalam perkara ini pihaknya menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap tersangka. KN dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan UU TPKS Pasal 6.
Sebelumnya, aksi begal payudara yang dilakukan KN ini terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Aksi tak senonoh KN ini dilakukan saat melintas di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, KN berpura-pura menanyakan arah kepada korban. Namun, ketika korban lengah pelaku melancarkan aksinya.
Buntut peristiwa itu, korban pun melaporkannya ke pihak berwajib. Setelah dilakukan pendalaman, KN berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/6).