RN - Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN jangan cari gara-gara. Sebab, rencana acara LGBT yang akan digelar di Jakarta mendapat penolakan keras.
Polda Metro Jaya hingga kini masih terus menelusuri kebenaran mengenai acara LGBT se-ASEAN. Diketahui, LGBT bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta dengan tema ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.
BERITA TERKAIT :"Polda sedang mencari tahu juga, bener atau nggak, di Jakarta bener atau nggak,” ujar Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintilkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/7/2023).
Hirbak melanjutkan, kepolisian juga telah menelusuri beberapa hotel dan sejumlah tempat untuk mencari tahu diselenggaranya acara tersebut. Namun hingga detik ini, kata dia, polisi belum menemukan lokasi AAW itu digelar. Mereka hanya mengetahui dari flyer terkait acara yang menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat tersebut.
“Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga nggak Ada, semua acara di hotel juga nggak ada di tempat lain nggak ada,” jelas Hirbak.
Selain itu, Hirbak juga memastikan belum menerima pengajuan izin penyelenggaraan acara AAW tersebut. Diketahui acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari.
“Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan gak ada pemberitahuan juga,” tegas Hirba.
Ditolak MUI
Pertemuan tersebut diduga diinsiasi ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. Terkait dugaan agenda tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak acara tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, jika benar pertemuan itu bakal terselenggara, maka Pemerintah Indonesia telah melangar konstitusi.
"Kalau benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh Pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Anwar Abbas dalam pernyataan pers pada Selasa (11/7/2023).
Menurut Abbas, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, Pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama. Terlebih dari enam agama yang diakui di negeri ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak Pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," tutup dia.
Pertemuan yang ramai diberitakan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) itu merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara. Mereka hadir untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain.
Hingga berita ini dimuat, masih belum diketahui dimana lokasi persis acara ini akan berlangsung. Unggahan tersebut juga sudah hilang dari akun instagram Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus menyampaikan pengumuman bersama. Republika.co.id sudah meminta konfirmasi dari sejumlah akun Instagram tersebut, tetapi belum ada jawaban.