RN - Jakarta ternyata banyak dihuni pemilih setengah tua. Jumlahnya mencapai 32 persen dari 8,2 juta warga Ibu Kota yang masuk daftar pemilih atau DPT.
Diketahui, berdasarkan usia, pemilih berumur 17 tahun terdiri dua persen dari total pemilih di Jakarta. Pemilih berusia 18-21 tahun sebanyak delapan persen, pemilih usia 22-30 tahun ada 19 persen, usia 31-45 tahun mencakup 32 persen, dan usia 45 tahun ke atas sebanyak 39 persen.
Jumlah pemilih itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam rapat pleno terbuka, Selasa (27/6/2023). "Rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKI Jakarta, total 8.252.897 pemilih. Jumlah TPS adalah 30.766," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
BERITA TERKAIT :- Kabupaten Kepulauan Seribu ada 22.036 pemilih dan 88 TPS
- Kota Jakarta Pusat ada 830.352 pemilih dan 3.129 TPS
- Kota Jakarta Utara terdapat 1.345.136 pemilih dan 4.853 TPS
- Kota Jakarta Barat ada 1.905.352 pemilih dan 7.169 TPS
- Kota Jakarta Selatan ada 1.766.049 pemilih dan 6.715 TPS
- Kota Jakarta Timur ada 2.383.972 pemilih dan 8.812 TPS
Wahyu menyebut, KPU DKI menetapkan DPT setelah melakukan sejumlah tahapan pemutakhiran data pemilih sejak 14 Oktober 2022. Sejumlah tahapan yang dilakukan adalah pencocokan dan penelitian data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara (DPS), perbaikan DPS, penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP), perbaikan DPSHP.
"Setelah rekapitulasi (dan penetapan) DPT di tingkat provinsi, akan dilaksanakan rekapitulasi DPT di tingkat nasional pada tanggal 2-4 Juli 2023," ujar Wahyu. Setelah itu, KPU akan mengumumkan DPT.
Nama-nama warga yang masuk DPT akan dipampang di setiap kantor kelurahan agar warga bisa mengetahui apakah dirinya sudah masuk DPT atau belum. "Selain itu, pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id," ujar Wahyu.