RN - Musim caleg telah tiba. Di DPRD DKI Jakarta saat ini ada sekitar 1.908 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 parpol.
Tragisnya, banyak calon kere yang saat ini maju menjadi caleg DPRD DKI Jakara. Mereka ngemis kiri kanan untuk modal maju.
Beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta mengaku, ada beberapa caleg yang memang minta bantuan untuk kepentingan pencalegan. "Adalah, biasanya itu kawan-kawan aja yang kebetulan kenal di partai," terang sumber di Balai Kota yang namanya enggan disebutkan, Selasa (16/5).
BERITA TERKAIT :Bukan hanya pejabat, para caleg juga banyak yang mengemis minta bantuan duit ke beberapa bos di BUMD. "Ya biasalah setiap pemilu," ungkap salah satu direksi BUMD.
Inisiator Aktivis Muda Jakarta (AMJ)Dwi Yudha Saputro menilai caleg pengemis cuma modal keberuntungan dari tuhan. "Gak ada modal nekat maju dan ngarep jadi pejabat itu," terangnya.
Tapi kata dia, ada juga caleg yang memang sengaja mencari duit. "Artinya namanya terdaftar jadi caleg minta duit kiri kanan tapi gak gerak ke rakyat," sindirnya.
Dari hasil analisa AMJ, untuk caleg DPRD DKI Jakarta jika ingin selamat masuk ke Kebon Sirih minimal punya modal Rp 3-5 miliar. "Kalau gak ada modal namanya caleg nekat yang ngarep keberuntutungan tuhan aja. Jadi calon kere kelaut dan bakal setres," tambahnya.
Verifikasi Berkas
KPU DKI Jakarta saat ini masih melakukan verifikasi data caleg. Diketahui, 18 partai politik (parpol) sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD DKI pada Pemilu 2024.
Mayoritas parpol mendaftarkan 106 orang caleg ke KPU. "Secara keseluruhan total 18 partai politik seluruhnya mengajukan," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin.
"Ada beberapa partai yang kurang dari 106, seingat saya Hanura cuma 100," sambungnya.
Selain itu, ada 25 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah Pemilihan DKI untuk Pemilu 2024. Nurdin menjelaskan pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi bakal calon.
"Misalkan, ada ijazahnya yang tidak dilegalisir atau juga ada yang kesehatannya kurang. Karena kesehatan nya kan harus sehat jasmani, rohani, dan (bebas) narkoba. hal-hal yang kurang atau tidak sesuai ini maka akan kami berikan status BMS atau belum memenuhi syarat," ujarnya.
Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan pada 23-26 Juni 2023 mendatang. Apabila ditemukan berkas tak memenuhi syarat maka KPU DKI akan meminta partai melengkapi berkas tersebut maksimal 26-9 Juli 2023.
"Apabila dalam proses verifikasi perbaikan juga masih ditemukan data yang memenuhi syarat maka kami akan coret namanya. Kemudian hasil termin itu kami akan lakukan pencermatan kemudahan jadilah DCS, daftar calon sementara," ujarnya.